Polsek Telawang Monitoring Pemeriksaan Dana Desa Sumber Makmur Oleh Inspektorat Kotim.
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (01/10/2021) – Polsek Telawang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, memantau jalannya kegiatan pemeriksaan Dana Desa Sumber Makmur TA.2020 oleh Tim Inspektorat Kabupaten di ruangan Kantor Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Adapun Aparatur Desa Sumber Makmur yang di periksa mengenai pemakaian Dana Desa angggaran tahun 2020 di ruangan Camat secara tertutup antara lain Pejabat Kades, Sekdes dan BPD Sumber Makmur kemudian Pejabat Kasi, Kaur serta staf Desa.
Dari hasil pemeriksaan sementara oleh Tim Inspektorat adalah sebagai berikut :
1. Pihak Desa Sumber Makmur yang diperiksa diperintahkan untuk tindak lanjuti hasil pemeriksaan dari Inspektorat .
2.Batas Pengembalian Dana Desa maksimal paling lambat harus di bayar selama 60 hari kalender TMT pada hari Senin tanggal 04 Bulan Oktober 2021
3. apabila selama dalam 60 hari kalender dana tidak bisa di kembalikan maka inspektorat akan menyerahkan hasil audit/pemeriksaan tersebut kepada Aparat Penegak Hukum(APH) untuk tindak lanjut.
4.Dana yang di pakai oleh Desa/aparat desa berjumlah kurang lebih 400.000.000, –
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin ,S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Telawang Ipda Rakhmat Effendi.SH mengatakan bahwa kami selaku pihak penegak Hukum selalu melakukan pengawasan terhadap perkembangan masalah tersebut karena menyangkut dana Desa yang berpotensi menimbulkan kerugian Negara” katanya.(Sh)