Kegiatan Rapat Musrenbangdes Tumbang Sapiri.
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Kamis (02/10/2021) – Kapolsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalteng IPDA menghadiri rapat Musrenbangdes yang merupakan rapat koordinasi tentang rencana pengunaan anggaran ADD (anggaran dana desa) Tahun 2022, di Aula Desa Tumbang Sapiri, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim, Propinsi Kalteng
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Suwardi, S.H. menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan agar dalam penggunaan Anggaran Dana Desa seluruh masyarakat yang ada di Desa Tumbang Sapiri Kec. Mentaya Hulu Kab. Katim bisa mengawal penggunaan dana tersebut sehingga bisa digunakan sebaik mungkin guna kesejahteraan dan kemajuan desa.
Karena anggaran ini merupakan anggaran dari pemerintah sehingga dalam penggunaan anggaran jangan sampai di salahgunakan sehingga dana Desa bisa bermanfaat untuk masyarakan di Desa Tumbang Sapiri.
Pelaksanaan rapat musrenbangdes di hadiri oleh Kepala Desa Tumbang Sapiri, pemerintah Kecamatan diwakili sekcam, anggota koramil 1015-13 Kuala Kuayan, ketua BPD serta masyarakat Desa Tumbang Sapiri. Harapan pemerintah dalam pelaksanaan musrenbagdes kali ini semoga pihak yang terkait dalam pengunaan dana desa bisa menggunakan dana Desa tersebut sebagaimana mestinya sesuai SOP dan aturan pemerintah.
Apabila ada pelanggaran hukum dalam pengunaan anggaran dana tersebut tentunya ada sanksi hukum, pada siapa saja yang melakukan penyalahgunaan anggaran dana Desa dan hal ini akan diawasi dan dipantau oleh Polri melalui personil Bhabinkamtibmas yang membina desa terkait pungkasnya .(Sh)