Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Kediri Ungkap Kasus Pembunuhan Bayi

Share
Share

Kediri, Faktaperistiwanews.co.id, – Satreskrim Polres Kediri mengungkap kasus pembunuhan bayi yang dilakukan oleh pelaku NNF (23) warga Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, kejadian itu berawal pada Kamis, (30/9) di rumah pelaku saat dia

membuang air besar ke kamar mandi dengan kondisi hamil. Namun saat itu, dalam dia sudah melihat bayinya keluar dan menangis. Karena tidak ingin ketahuan orang tuanya, akhirnya pelaku membungkam mulut bayi dengan kain sampai dengan tidak mampu bernafas dan meninggal dunia.

“Akhirnya menghubungi kekasihnya berinisial BP untuk meminta dimakamkan dan mengatakan bayi itu jatuh saat persalinan di kamar mandi saat persalinan dan keesokan harinya ,” jelasnya saat Konferensi Pers di Mapolres Kediri, Senin (11/10).

 

AKBP Lukman menuturkan, dalam menutupi kehamilannya itu pelaku memakai pakaian longgar untuk menutupi kehamilannya. Kemudian, dalam hubungan kekasih dengan BP pelaku tidak mendapatkan restu dari orang tuanya karena pelaku masih dalam masa kuliah. Sedangkan, hasil pemeriksaan penyebab meninggalnya bayi itu akibat ada kekerasan tumpul di leher dan wajah hingga mengakibatkan terganggunya masuknya udara ke saluran pernapasan.

 

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dalam UU nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak dengan pasal 80 ayat 4 ancaman penjara selama 20 tahun,” ungkap Kapolres Kediri.( Bond )

Share
Related Articles
Hukum dan KriminalNews

Oknum Anggota PWI Manado Diduga Terlibat Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Minut dan Manado

MINUT || Faktaperistiwanews.co -Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi...

Hukum dan KriminalNews

Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai Kembali Marak, Warga Minta APH dan Bea Cukai Perketat Pengawasan

Pontianak,Kalbar || faktaperistiwanews.co – Peredaran rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai...