NewsTokoh

Pusdiklat Prawita GENPPARI Gelar Pelatihan :
STRATEGI PENCEGAHAN ‘CHEMITERRORISM’ BERBASIS GAS SYARAF

Share
Share

faktaperistiwanews.co – Dasar Pemikiran:
Perkembangan penggunaan racun saraf (nerve agent) sebagai senjata kimia diawali pada Perang Dunia II. Dimana ada penemuan senyawa organophosphat sebagai pestisida pada 1934 oleh Dr. Gerhard Schrader yang disebut Tabun, diikuti penemuan Sarin (1938), Soman (1944) yang dikenal dengan G-agent dan V-agent dengan nama VX (1958), yang memiliki kemampuan lebih toksis dibandingkan G-agent.
Perkembangan iptek pada akhirnya telah mereformulasi berbagai jenis bentuk persenjataan, sehingga lingkungan strategis pun berubah sangat cepat bahkan cenderung bersifat unpredictable. Beberapa konflik bisa terjadi tanpa bisa diprediksi sebelumnya. Saat ini bila konflik terjadi, selain penggunaan nuclear agent, penggunaan chemical agent salah satunya nerve agent akan menjadi nyata. Nerve agent dikenal memiliki sifat stabil, mudah disebarkan, memiliki toksisitas tinggi dan efek cepat bila diabsorbsi melalui saluran pernafasan dan kulit.
Racun saraf masuk kedalam tubuh melalui saluran pernafasan, terserap melalui kulit atau mata, serta termakan atau terminum melalui saluran pencernaan. Racun saraf bekerja menghambat enzym acetylcholinesterase yang berakibat terhambatnya aktifitas biologi pada sistem kholinergik sistem saraf dan terhambatnya peruraian neurotransmitter acethylcholine. Hambatan tersebut memberikan efek pada produksi acethylcholin meningkat dengan manifestasi hiperaktifasi otot, kelenjar sel dan neuron, sehingga saraf tidak dapat dikendalikan dari otak. Organ yang akan terdampak meliputi jantung, paru-paru, mata, ke!enjar air liur, otot pada saluran pernafasan, saluran pencernaan dan otot skeletal.
Mengingat perkembangan senjata terus berkembang, maka sosialisasi pengetahuan terkait dengan senjata tersebut harus dipahami melalui pelatihan yang akan disampaikan.

Tujuan
Pelatihan ini diselenggarakan dengan tujuan untuk membekali para peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengantisipasi dan mencegah kemungkinan terjadinya tindakan teror berbasis bahan kimia (chemiterrorism) khususnya gas sarin, dalam melindungi keselamatan masyarakat dan keamanan negara.

Subjek Pembahasan

  • Sejarah Penemuan Racun Syaraf
  • Penyalahgunaan Racun Syaraf
  • Dampak Kesehatan
  • Penanggulangan (Pencegahan, Deteksi, Identifikasi, Rehabilitasi)
  • Potensi Ancaman Terhadap Negara
  • Strategi Pencegahan dan Penanggulangan

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, silahkan menghubungi :

  • Pak Tata : 0813 9466 0000
  • Ibu Ines : 0813-2498-5928
Share
Related Articles
DaerahNews

KINERJA KAPOLRES BOLTIM DIPERTANYAKAN, DPN ELANG TIGA HAMBALANG DESAK KAPOLRI–KAPOLDA SULUT EVALUASI PENANGANAN GARINI DAN MINTU

Instruksi Presiden Soal Penertiban Tambang Ilegal, Penanganan Garini–Mintu Diminta Dibuka BOLTIM ||...

DaerahNews

Julien Kaunang Mendaftar Calon Hukum Tua Desa Mapanget, Usung Pemerintahan Bersih dan Transparan

MINUT || Faktaperistiwanews.co - Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten...

DaerahNews

JELANG PUTUSAN, TERDAKWA BELUM DITAHAN — PUBLIK DESAK KEJATI KALBAR BUKA TERANG DASAR HUKUMNYA

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co - Jum'at 18 September 20 26, Perkara dugaan pemalsuan...

DaerahNews

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Mitra Ungkap Curanmor di Pangu

MITRA || Faktaperistiwanews.co - Respons cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan jajaran Polres...