MITRA || Faktaperistiwanews.co – Respons cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan jajaran Polres Minahasa Tenggara (Mitra) dalam menangani laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kamis, 17/09/2026.
Menindaklanjuti atensi Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Handoko Sanjaya, S.I.K., M.Han. terkait meningkatnya perhatian terhadap kasus curanmor, Tim URC Satreskrim Polres Mitra bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat terkait kejadian di Desa Pangu, Kecamatan Ratahan Timur, Kabupaten Minahasa Tenggara.
Menariknya, langkah cepat tersebut dilakukan tidak lama setelah Iptu Tengku Said Hafiz, S.Tr.K., M.H. dipercaya mengemban tugas sebagai Kasat Reskrim Polres Mitra.
Di bawah koordinasi Iptu Tengku Said Hafiz bersama Katim URC Ipda Muh. Arya Al’Affandi, S.Tr.K., M.H., jajaran Satreskrim Polres Mitra melakukan serangkaian upaya penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap perkara tersebut.
Dalam proses penanganannya, Satreskrim Polres Mitra juga berkolaborasi dengan jajaran Polres Minahasa Utara. Sinergi antarjajaran tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat pengungkapan perkara yang meresahkan masyarakat.
Keberhasilan mengungkap kasus dalam waktu singkat menjadi perhatian tersendiri, khususnya dalam upaya memberikan kepastian penanganan terhadap laporan masyarakat.
Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya sebelumnya telah memberikan atensi terhadap persoalan keamanan, termasuk tindak pidana curanmor yang dapat mengganggu rasa aman masyarakat.
Sementara itu, kehadiran Kasat Reskrim yang baru bersama Tim URC diharapkan semakin memperkuat respons cepat kepolisian terhadap setiap laporan maupun informasi dari masyarakat.
Polres Mitra menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan, profesionalitas, serta kecepatan dalam penanganan perkara demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Minahasa Tenggara.
(SWS)*







