NewsPendidikan

Kadispendik Surabaya Yusuf Masruh: Kalau Penarikan Infaq Pada SMPN Memberatkan, Enggak Setuju

Share
Share

Surabaya || faktaperistiwanews – Lembaga pendidikan jenjang SMP Negeri di Surabaya disinyalir telah melakukan penarikan infaq kepada siswa-siswi. Bukan tanpa alasan, penarikan infaq tersebut, kegunaannya belum diketahui kejelasannya diperuntukkan untuk apa saja oleh pihak sekolah itu.

Meski demikian, oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga mewanti-wanti kepada seluruh pihak sekolah jenjang SMP Negeri untuk tidak membolehkan melakukan penarikan, berupa infaq, shodaqoh, dan macam-macam lainnya kepada para anak didik wali murid. Apalagi, jenjang SMP Negeri merupakan kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

“Kalau jenjang SMP Negeri fardhu ain (wajib) sudah tidak boleh ada namanya bayar macam-macam seperti, uang gedung, lembar kerja siswa (LKS). Kalaupun ada bayar infaq, dan shodaqoh,” tegas Wali Eri Cahyadi dalam keterangannya.

Terpisah, dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh menyampaikan, terkait penarikan infaq terhadap siswa-siswi pihaknya akan melakukan pengecekan dahulu.

“Saya cek dulu, sakjane (sebenarnya-red) infaq itu untuk apa. Itu juga bagian dari pembagian karakter. Lah, fungsi dari pada (infaq) itu untuk apa,” kata Yusuf saat dihubungi FP News melalui selulernya, Selasa (18/10/2022). Lanjut dia, kalaupun saya lakukan pengecekan sih, khawatirnya semua pihak SMP Negeri merasa keweden (takut-red).

“Nantinya, pembentukan karakter tidak berjalan, tapi kalau tidak di cek pun juga disalahgunakan,” ujar Yusuf Masruh.

Dikatakan kembali, fungsi pada penarikan infaq itu untuk siapa, dan tidak harus saling memberati. Karena, itu pembelajaran.

“Kalau merasa keberatan dari penarikan infaq, kan ya kasihan sama murid begitu juga orangtua (wali murid) nya,” tuturnya.

Oleh karenanya, dengan adanya penarikan infaq pada setiap SMP Negeri, Yusuf akan segera menindaklanjuti untuk dilakukan pembahasan.

“Secara umum, akan saya bahas bersama kepala sekolah (kepsek) dan para guru, terkait penarikan infaq kepada siswa-siswi tersebut,” tegasnya.

Apalagi, sambung Yusuf, kalau sampai dari wali murid merasa keberatan dengan penarikan infaq itu. makanya, bagaimana cara dalam pembelajaran ini tidaklah saling memberangkatkan.

“Jangan melihat siswanya saja, tapi kan dibelakangnya bagaimana, kalau dari pada orang tua merasa memberangkatkan, ya saya enggak setuju, kan kasihan, iya apapun itu saya kurang setuju,” tandasnya. (uzi/yud)

Share
Related Articles
DaerahNews

KINERJA KAPOLRES BOLTIM DIPERTANYAKAN, DPN ELANG TIGA HAMBALANG DESAK KAPOLRI–KAPOLDA SULUT EVALUASI PENANGANAN GARINI DAN MINTU

Instruksi Presiden Soal Penertiban Tambang Ilegal, Penanganan Garini–Mintu Diminta Dibuka BOLTIM ||...

DaerahNews

Julien Kaunang Mendaftar Calon Hukum Tua Desa Mapanget, Usung Pemerintahan Bersih dan Transparan

MINUT || Faktaperistiwanews.co - Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten...

DaerahNews

JELANG PUTUSAN, TERDAKWA BELUM DITAHAN — PUBLIK DESAK KEJATI KALBAR BUKA TERANG DASAR HUKUMNYA

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co - Jum'at 18 September 20 26, Perkara dugaan pemalsuan...

DaerahNews

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Mitra Ungkap Curanmor di Pangu

MITRA || Faktaperistiwanews.co - Respons cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan jajaran Polres...