Hukum dan Kriminal

Polresk Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet

Share
Share

Kotim,faktaperistiwanews.co.id –  Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalimantan Tengah berhasil berhasil menangkap Pelaku Pencurian Sarang Burung Walet di Dusun Kalap Paseban Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, hari Kamis (30/09/2021).

Kapolsek Jaya Karya Iptu triawan Kurniadi, SH. SAP, di Samuda, Kamis, mengatakan kedua Pelaku berinisial A (33) dan K (17), merupakan warga Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Pelaku Pencurian tersebut berhasil ditangkap kemudian diamankan oleh Kapolsek Jaya Karya beserta anggota di Dusun Kalap Paseban dengan dibantu oleh warga sekitar,” ujar kapolsek Jaya Karya.

Kapolsek Jaya Karya mengatakan kejadian itu berawal pada Minggu (19/9), saat Pelapor menemukan bangunan sarang burung walet miliknya telah dijebol oleh seseorang dengan cara digali lobang dibawah pondasi bangunan.(smd)

Share
Related Articles
Hukum dan KriminalNews

Oknum Anggota PWI Manado Diduga Terlibat Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Minut dan Manado

MINUT || Faktaperistiwanews.co -Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi...

Hukum dan KriminalNews

Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai Kembali Marak, Warga Minta APH dan Bea Cukai Perketat Pengawasan

Pontianak,Kalbar || faktaperistiwanews.co – Peredaran rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai...