Hukum dan Kriminal

Remaja 17 Tahun Pelaku Pencurian Kotak Amal Dan Sarang Burung Walet

Share
Share

Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalimantan Tengah berhasil menangkap Pelaku Pencurian Kotak Amal dan Sarang Burung Walet di Dusun Kalap Paseban Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, hari Kamis (30/09/2021).

Kapolsek Jaya Karya Iptu triawan Kurniadi, SH. SAP, di Samuda, Kamis, mengatakan Remaja 17 berinisial K (17) tersebut melakukan Pencurian Kotak Amal bersama dengan S (21) sedangkan Pencuran Sarang Burung Walet bersama dengan A (33), mereka bertiga merupakan warga Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.

“Pelaku Pencurian tersebut berhasil ditangkap kemudian diamankan oleh Kapolsek Jaya Karya beserta anggota di Dusun Kalap Paseban dengan dibantu oleh warga sekitar,” ujar kapolsek Jaya Karya.

Kapolsek Jaya Karya mengatakan pencurian Kotak Amal tersebut terjadi pada Kamis (16/9), kemudian Minggu (19/9) Pelaku kembali melakukan pencurian sarang burung walet, kedua tindak pidana tersebut terjadi di Dusun Kalap Paseban Desa Ujung Pandaran.(Sh)

Share
Related Articles
Hukum dan KriminalNews

Oknum Anggota PWI Manado Diduga Terlibat Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Minut dan Manado

MINUT || Faktaperistiwanews.co -Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi...

Hukum dan KriminalNews

Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai Kembali Marak, Warga Minta APH dan Bea Cukai Perketat Pengawasan

Pontianak,Kalbar || faktaperistiwanews.co – Peredaran rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai...