Polresk Jaya Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Polsek Jaya Karya jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalimantan Tengah berhasil mengungkap kasus Pencurian Kotak Amal milik Masjid Raudah di Dusun Kalap paseban Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, hari Kamis (30/09/2021).
Kapolsek Jaya Karya Iptu triawan Kurniadi, SH. SAP, di Samuda, Kamis, mengatakan kedua Pelaku yang masih remaja itu berinisial S (21) dan K (17), merupakan warga Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Pelaku Pencurian tersebut berhasil ditangkap kemudian diamankan oleh Kapolsek Jaya Karya beserta anggota di Dusun Kalap Paseban dengan dibantu oleh warga sekitar,” ujar kapolsek Jaya Karya.
Kedua Pelaku yang masih remaja tersebut mengakui telah melakukan Pencurian Kotak amal tersebut karena karena tergiur melihat uang di dalam kotak amal yang cukup banyak,” lanjut Kapolsek Jaya Karya lagi.
Kapolsek Jaya Karya mengatakan kejadian itu berawal pada Kamis (16/9), saat Pelapor menemukan warung miliknya dalam keadaan terbuka kemudian memeriksa ke dalam warung melihat tempat Kotak Amal milik Masjid Raudah yang dititipkan oleh Panitia Masjid di warungnya itu sudah tidak ada ditempat.
Kini kedua Pelaku telah ditahan di ruang Tahanan Polsek Jaya karya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Sh)