Polres Kobar Luncurkan Aplikasi Pelayanan Publik, Semudah Mengoperasikan HANDPHONE
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – mengungkapkan dengan telah diresmikannya SPKTD (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Digital) beberapa waktu lalu, Polres Kobar telah menerapkan Aplikasi LAPAT (Layanan Presisi Digital Terpadu) untuk menunjang kinerja Polri dalam memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Kapolres Kobar AKBP DEVI FIRMANSYAH, S.I.K. melalui Ka SPKT Polres Kobar IPDA HARDIYO menyampaikan dengan adanya aplikasi LAPAT ini akan semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian.
” Terkait dengan pelayanan cepat yang terukur dengan berbasis tekhnologi, SPKTD Polres Kobar telah meluncurkan aplikasi LAPAT yang mana diharapkan dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat, semudah mengoperasionalkan Handphone”. Ucap Ka SPKT.
” Dalam mengoperasionalkan aplikasi LAPAT ini sangat mudah yaitu cukup dengan menginput NIK dan data pribadi. Data tersebut secara otomatis akan tercopy ke data base komputer petugas atau operator pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, setelah itu masyarakat cukup duduk dan menunggu produk kepolisian selesai dibuatkan”. Imbuhnya.
Redaktur: Saleh