Masih Adanya Masyarakat Yang Tidak Menggunakan Masker Dengan Benar Di Kel Pangkut, Tim Yustisi Berikan Teguran
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta), Tim Yustisi masih mendapati masyarakat yang tidak menggunakan masker dengan Benar hal ini mengharuskan para petugas harus memberikan teguran dan sanksi kepada pelanggar agar tidak terulang lagi di Kel Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Selasa (19/10/2021) Malam.
Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, ” Operasi Yustisi ini rutin di laksanakan setiap hari guna menekan dan mengendalikan laju penyebaran Covid – 19. Giat rutin Yustisi ini dilakukan di sepanjang jalan Kel Pangkut dengan sasaran pengguna kendaraan roda dua dan Roda empat yang melintas. Masih di dapati lima pelanggar dengan tidak menggunakan masker dengan benar, dengan adanya pelanggaran itu para petugas memberikan imbauan dan teguran supaya selalu menggunakan masker dengan baik dan benar”.
Brigpol Razaldum menambahkan, ” Polsek Aruta bersama Koramil 04 dan trantib Kecamatan Aruta tidak pernah bosan dan lelah untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan prokes dengan baik. Karena itu adalah salah satu bentuk tindakan yang tepat untuk menekan penyebaran Covid – 19″. Ujar Razaldum.
Redaktur: Saleh