Perkuat Kepastian Hukum, Kantor Pertanahan Luwu dan Kejati Sulsel Koordinasikan Kelanjutan Pengadaan Tanah Runway Bandara Bua
Luwu // faktaperistiwanews.co – Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu terus menunjukkan komitmennya dalam memastikan kepastian hukum serta efektivitas pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan runway Bandara Bua. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan rapat pemaparan awal (Entry Meeting) yang di gelar di Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang diikuti secara daring oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu. Rabu,(15/04/2026)
Kegiatan rapat daring tersebut diikuti oleh Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Ibu Andi Sufiarma, S.H., M.H., bersama Ketua Satgas A dan B beserta sejumlah Anggota P2T Pelaksana Pengadaan Tanah.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi lintas instansi guna menjamin bahwa setiap tahapan pengadaan tanah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat terdampak pembangunan.
Diketahui, proses pengadaan tanah untuk Runaway Bandara Bua telah dimulai sejak tahun 2022 melalui penetapan lokasi (Penlok). seluruh proses telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, mulai dari kegiatan inventarisasi dan identifikasi bidang tanah, hingga pelaksanaan musyawarah penetapan ganti kerugian.
Salah satu hal yang menjadi fokus pembahasan adalah apakah tahapan pengadaan tanah perlu diulang atau dapat dilanjutkan berdasarkan proses yang telah dilakukan sebelumnya. Hal ini mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan dapat diperoleh kesepahaman bersama terkait langkah hukum dan administratif yang paling tepat, sehingga proses pengadaan tanah dapat dilanjutkan secara efektif, akuntabel, dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Dengan adanya koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Luwu menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan pengadaan tanah, khususnya dalam mendukung pembangunan infrastruktur strategis daerah seperti Bandara Bua.
Humas Kantor Pertanahan Kabuapten Luwu
