Hukum dan Kriminal

Nekat Edarkan Pil Double L, Mahasiswa Asal Pare Diamankan Satresnarkoba Polres Kediri

Share
Share

Kediri, Faktaperistiwanews.co.id – Satresnarkoba Polres Kediri kembali mengamankan pengedar narkoba jenis pil double L, pelaku berinisial CA (19) warga Kelurahan Pare Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

Pelaku yang merupakan Mahasiswa semester 3 disalah satu PTS swasta ini harus mendekam di tahanan mapolres Kediri guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Penangkapan berawal dari informasi yang didapatkan jika di TKP sering dijadikan tempat untuk transaksi narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan oleh petugas selanjutnya pada hari Sabtu tgl 24 Juli 2021 sekira pukul 09.30 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Berkat informasi masyarakat, pelaku kami tahan beserta barang buktinya berupa pil dobel L,” terang Kasat Narkoba AKP Ridwan Shahara. Selasa(27/7).

Ditambahkannya, dari tangan pelaku kami amankan berupa barang bukti 600 (enam ratus) butir pil jenis LL serta satu buah ponsel.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 197 Sub pasal 196 UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,”pungkasnya.(Bram)

Share
Related Articles
Hukum dan KriminalNews

Polresta Sidoarjo Polda Jatim Ungkap Dua Kasus Jaringan Narkoba Antar Wilayah : Narkoba Jenis Sabu-Sabu Dan Narkoba Internasional Etomidate Cair

Sidoarjo || faktaperistiwanews.co - Polresta sidoarjo Polda Jatim kembali menunjukkan keseriusannya dalam...

Hukum dan KriminalNews

Dugaan Sunat Dana Reses Kembali Mencuat, Kegiatan Anggota Fraksi PAN Jadi Sorotan

Surabaya || faktaperistiwanews.co - Dugaan pemotongan anggaran reses kembali menjadi sorotan di...

Hukum dan KriminalNews

“Togel Diduga Kian Mengakar di Sambas, Rekaman Percakapan Picu Sorotan; Nama Aha/Aho dan Kinerja Polres Jadi Perbincangan…

SAMBAS || faktaperistiwanews.co - 01/06/2026, Dugaan maraknya praktik perjudian toto gelap (togel)...