DaerahNews

Immanuel Pelealu Resmi Mendaftar Calon Hukum Tua Kokoleh Satu, Bawa Gagasan Pembangunan Desa

Share
Share

MINUT || Faktaperistiwanews.co – Immanuel Verdynand Pelealu, S.I.Kom., yang akrab disapa Ku, hari ini secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon Hukum Tua Desa Kokoleh Satu. Jumat, 18/09/2026.

Pendaftaran tersebut menjadi langkah awal Immanuel Verdynand Pelealu untuk mengikuti proses pemilihan Hukum Tua Desa Kokoleh Satu sekaligus menyampaikan kesiapannya untuk mengabdikan diri dan bekerja bersama masyarakat dalam membangun desa.

Bagi Ku, keinginan untuk maju sebagai calon Hukum Tua lahir dari kepedulian terhadap perkembangan Desa Kokoleh Satu dan keinginan untuk mendorong potensi masyarakat agar dapat berkembang secara lebih optimal.

Menurutnya, Kokoleh Satu memiliki berbagai potensi, baik dari sisi sumber daya manusia, pertanian, perkebunan, UMKM, kepemudaan maupun posisi strategis sebagai desa yang berada di wilayah lingkar tambang.

“Saya maju bukan sekadar untuk mendapatkan jabatan. Saya ingin mengambil bagian dalam pembangunan desa dan bekerja bersama masyarakat. Kokoleh Satu punya banyak potensi dan orang-orang yang mampu. Tantangannya adalah bagaimana potensi itu kita kelola dan bagaimana pemerintah desa bisa membuka lebih banyak ruang dan kesempatan bagi masyarakat,” ujar Ku.

Membangun Ekonomi dan Membuka Ruang bagi Masyarakat

Salah satu perhatian yang menjadi bagian dari gagasan Ku adalah penguatan ekonomi masyarakat. Pemerintah desa ke depan diharapkan tidak hanya berperan dalam administrasi pemerintahan, tetapi juga aktif membuka ruang bagi masyarakat untuk berkembang.

Penguatan UMKM, pertanian dan perkebunan, peternakan, kegiatan ekonomi pemuda, serta peningkatan keterampilan masyarakat menjadi bagian dari arah pembangunan yang ingin didorong.

Sebagai desa yang berada di wilayah lingkar tambang, Ku juga melihat pentingnya membangun hubungan yang konstruktif antara masyarakat, pemerintah desa dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Masyarakat harus menjadi bagian dari pembangunan. Hubungan dengan perusahaan harus dibangun secara terbuka dan profesional, sehingga keberadaan investasi juga dapat memberikan ruang dan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat desa, sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Investasi pada Generasi Muda

Ku juga menempatkan pembangunan sumber daya manusia sebagai salah satu perhatian utama.

Menurutnya, generasi muda Kokoleh Satu harus dipersiapkan agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja maupun peluang usaha.

Pelatihan keterampilan, pengembangan kepemudaan, pendidikan nonformal, serta pembukaan akses terhadap berbagai peluang kerja dan usaha dinilai penting untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi perubahan zaman.

(“Kita tidak boleh hanya berbicara tentang pembangunan fisik. Kalau jalan dan fasilitas dibangun tetapi sumber daya manusianya tidak berkembang, pembangunan kita belum lengkap. Anak-anak muda harus mendapatkan kesempatan untuk belajar, berlatih dan bekerja,” tutur Ku.)

Budaya Tonsea sebagai Identitas Desa

Selain ekonomi dan sumber daya manusia, pelestarian budaya lokal juga menjadi bagian dari gagasan pembangunan yang dibawa Ku.

Ia menilai kemajuan desa harus berjalan bersama dengan upaya menjaga identitas masyarakat. Salah satu gagasan yang ingin didorong adalah pengenalan bahasa Tonsea di lingkungan pendidikan di Desa Kokoleh Satu sebagai bagian dari upaya memperkenalkan budaya lokal kepada generasi muda.

Menurutnya, generasi muda perlu memiliki kemampuan menghadapi perkembangan global tanpa kehilangan identitas dan akar budayanya.

“Kita ingin anak-anak Kokoleh Satu maju dan mampu bersaing, tetapi mereka juga harus tahu siapa mereka dan dari mana mereka berasal. Bahasa dan budaya Tonsea adalah bagian dari identitas yang perlu kita jaga,” ujarnya.

Pemerintahan yang Terbuka dan Dekat dengan Masyarakat

Dalam hal pemerintahan desa, Ku menekankan pentingnya keterbukaan, komunikasi dan partisipasi masyarakat.

Ia berpandangan bahwa masyarakat bukan hanya sebagai penerima program pemerintah desa, tetapi harus menjadi bagian dari proses perencanaan dan pembangunan.

Karena itu, komunikasi antara pemerintah desa dengan masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, kelompok usaha, petani, serta berbagai kelompok masyarakat lainnya perlu diperkuat.

“Pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri. Desa ini milik kita bersama. Karena itu, masyarakat harus diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi, memberikan masukan dan ikut menentukan arah pembangunan,” katanya.

Menjaga Persaudaraan dalam Pemilihan

Setelah resmi melakukan pendaftaran, Ku menyerahkan seluruh proses selanjutnya kepada tahapan dan mekanisme pemilihan Hukum Tua yang berlaku.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kokoleh Satu untuk menjaga suasana pemilihan agar tetap aman, damai dan penuh kekeluargaan.

Menurutnya, perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi dan tidak boleh memutus hubungan persaudaraan antarmasyarakat.

“Kita boleh berbeda pilihan, tetapi kita tetap satu keluarga, satu masyarakat dan satu Desa Kokoleh Satu. Jangan karena pemilihan kita terpecah. Mari kita jalani proses ini dengan damai dan saling menghargai,” ungkap Ku.

Dengan pendaftaran hari ini, Immanuel Verdynand Pelealu, S.I.Kom. (Ku) menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan pemilihan sekaligus membawa gagasan pembangunan yang berorientasi pada pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelestarian budaya Tonsea, keterbukaan pemerintahan, serta pembangunan desa yang dilakukan secara bersama-sama.

“Kokoleh Satu bukan hanya tempat kita tinggal. Ini adalah rumah kita bersama. Mari kita bangun bersama,” tutup Ku.

(SWS)*

Share
Related Articles
DaerahNews

KINERJA KAPOLRES BOLTIM DIPERTANYAKAN, DPN ELANG TIGA HAMBALANG DESAK KAPOLRI–KAPOLDA SULUT EVALUASI PENANGANAN GARINI DAN MINTU

Instruksi Presiden Soal Penertiban Tambang Ilegal, Penanganan Garini–Mintu Diminta Dibuka BOLTIM ||...

DaerahNews

Julien Kaunang Mendaftar Calon Hukum Tua Desa Mapanget, Usung Pemerintahan Bersih dan Transparan

MINUT || Faktaperistiwanews.co - Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten...

DaerahNews

JELANG PUTUSAN, TERDAKWA BELUM DITAHAN — PUBLIK DESAK KEJATI KALBAR BUKA TERANG DASAR HUKUMNYA

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co - Jum'at 18 September 20 26, Perkara dugaan pemalsuan...

DaerahNews

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Mitra Ungkap Curanmor di Pangu

MITRA || Faktaperistiwanews.co - Respons cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan jajaran Polres...