Hukum dan KriminalNews

Gelar Press Release, Polres Kediri Ungkap Pelaku Perampokan 2 Minimarket

Share
Share

KEDIRI || faktaperistiwanews.co – Polres Kediri berhasil mengungkap pelaku perampokan di minimarket New Mart Desa Tales Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri.

Wildan Aprilino Islach (29), seorang pelaku perampokan minimarket, terpaksa ditembak setelah dilakukan penangkapan pada Jumat (6/9/2024) dini hari.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, mengatakan pelaku melakukan perampokan di minimarket New Mart Desa Ngadiluwih Kecamatan Ngadiluwih, pada Jumat (30/8/2024) dini hari, lalu.

“Dari laporan kejadian tersebut kami langsung melakukan penyelidikan dan membentuk tim khusus untuk mengungkap pelakunya,” kata AKBP Bimo, Jumat (6/9/2024).

AKBP Bimo menuturkan, tim gabungan itu terdiri dari Satreskrim Polres Kediri, Sat Intelkam Polres Kediri, Satreskrim Polres Kediri Kota, Unit Reskrim Polsek Ngadiluwih dan dibackup oleh Satreskrim Polres Tulungagung.

Tim gabungan ini melakukan serangkaian penyelidikan kurang lebih satu minggu. “Mulai memintai keterangan saksi-saksi dan rekaman kamera CCTV. Kenapa kita membentuk tim gabungan karena di hari yang sama juga ada kejadian perampokan di wilayah Kota Kediri,”tutur AKBP Bimo.

Dari penyelidikan itu petugas berhasil mengamankan Wildan Aprilino Islach (29) warga Dusun Gondang, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat  Kabupaten Kediri ditangkap di rumahnya.

Petugas terpaksa menghadiahi timah panas Wildan. “Ya, melihat aksi pelaku melakukan aksinya itu membawa senjata tajam dan pistol air shotgun akhirnya diberikan tindakan terukur,”terangnya.

setelah terlibat dalam perampokan minimarket New Mart di Kecamatan Ngadiluwih dan Jalan Raung Mojoroto Kota Kediri pada Minggu lalu.

Kapolres Kediri, menjelaskan bahwa Wildan sebelumnya menjalankan usaha frozen food namun mengalami kebangkrutan dan menghadapi kesulitan ekonomi yang mendalam.

Ia juga memiliki utang mencapai Rp 32 juta di berbagai platform paylater seperti Shopee, Tokopedia, dan pinjaman online lainnya. Untuk menutupi utangnya, Wildan merencanakan aksi perampokan minimarket bersama temannya, Tri warga Lirboyo Kota Kediri yang saat ini juga berada di Mapolres Kediri Kota.

“Jadi ada dua pelaku. Satunya diamankan di Polres Kediri Kota. Uang hasil rampokan sebesar Rp 70 juta dibagi dua dan digunakan untuk membayar utang dan membeli alat tabung nitrogen,”jelasnya.

AKBP Bimo mengungkapkan otak yang merencanakan perampokan ini adalah Wildan. Wildan bersama temannya itu memakai kendaraan mobil panther. Dalam perencanaan, mereka membeli pistol mainan dari Shopee dan merencanakan perampokan minimarket yang sedang tutup.

“Wildan ini yang menginisiasi atau otak dari perampokan. Dia merencanakan dan melaksanakan aksinya,” ungkap AKBP Bimo.

AKBP Bimo juga mengungkapkan setelah perampokan ini, mereka  berencana merampok mesin ATM di Kecamatan Ngasem.

Wildan sendiri tercatat sebagai residivis, dengan catatan pidana tahun 2019 terkait percobaan perusakan brankas mesin ATM di Pare dan telah menjalani hukuman 5 bulan.

“Wildan kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” jelasnya. (Hms/Ang)

Share
Related Articles
DaerahNews

KINERJA KAPOLRES BOLTIM DIPERTANYAKAN, DPN ELANG TIGA HAMBALANG DESAK KAPOLRI–KAPOLDA SULUT EVALUASI PENANGANAN GARINI DAN MINTU

Instruksi Presiden Soal Penertiban Tambang Ilegal, Penanganan Garini–Mintu Diminta Dibuka BOLTIM ||...

DaerahNews

Julien Kaunang Mendaftar Calon Hukum Tua Desa Mapanget, Usung Pemerintahan Bersih dan Transparan

MINUT || Faktaperistiwanews.co - Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten...

DaerahNews

JELANG PUTUSAN, TERDAKWA BELUM DITAHAN — PUBLIK DESAK KEJATI KALBAR BUKA TERANG DASAR HUKUMNYA

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co - Jum'at 18 September 20 26, Perkara dugaan pemalsuan...

DaerahNews

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Mitra Ungkap Curanmor di Pangu

MITRA || Faktaperistiwanews.co - Respons cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan jajaran Polres...