Hukum dan KriminalNews

Pemuda Asal Mojoayu Kediri Ditangkap Polisi, Ini Penyebabnya

Share
Share

Kediri, faktaperistiwanews.co – Seorang pemuda berinisial MDAS (19) warga Desa Mojoayu Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, ditangkap petugas unit Reskrim Polsek Plemahan, Jumat sore (10/6/2022). Ia ditangkap petugas karena diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.

Kapolsek Plemahan AKP Hariyanto mengatakan, awalnya pihaknya menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap terduga pelaku.

“Pelaku kami amankan dirumahnya,” tutur AKP Hariyanto, Sabtu (11/6/2022).

Petugas pada saat melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku menemukan barang bukti 5 klip plastik kecil masing-masing berisi 10 butir pil dobel L.

“Total barang bukti yang kami amankan 50 butir pil dobel L siap edar, 1 ponsel dan uang Rp 5 ribu,” tutur Kapolsek Plemahan.

Pelaku, lanjut diungkapkan AKP Hariyanto, pada saat menemukan sejumlah barang bukti tidak berkutik, pelaku dihadapan petugas mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Plemahan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 197 sub pasal 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan diduga masih ada pelaku lain yang satu jaringan,” ungkap AKP Hariyanto. (hum/88GG)

Share
Related Articles
DaerahNews

Immanuel Pelealu Resmi Mendaftar Calon Hukum Tua Kokoleh Satu, Bawa Gagasan Pembangunan Desa

MINUT || Faktaperistiwanews.co - Immanuel Verdynand Pelealu, S.I.Kom., yang akrab disapa Ku,...

DaerahNews

KINERJA KAPOLRES BOLTIM DIPERTANYAKAN, DPN ELANG TIGA HAMBALANG DESAK KAPOLRI–KAPOLDA SULUT EVALUASI PENANGANAN GARINI DAN MINTU

Instruksi Presiden Soal Penertiban Tambang Ilegal, Penanganan Garini–Mintu Diminta Dibuka BOLTIM ||...

DaerahNews

Julien Kaunang Mendaftar Calon Hukum Tua Desa Mapanget, Usung Pemerintahan Bersih dan Transparan

MINUT || Faktaperistiwanews.co - Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten...

DaerahNews

JELANG PUTUSAN, TERDAKWA BELUM DITAHAN — PUBLIK DESAK KEJATI KALBAR BUKA TERANG DASAR HUKUMNYA

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co - Jum'at 18 September 20 26, Perkara dugaan pemalsuan...