Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (30/01/2022) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng melalui Bhabinkamtibmas Gunung Makmur Bripka Ramadani melaksanakan sosialisasi kegiatan vaksin terhadap anak usia 6-11 tahun bertempat di SDN-2 Gunung Makmur, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan sosialisasi vaksin terhadap anak usia sekolah dasar tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar orang tua siswa dapat mengetahui bahwa program vaksin aman untuk anak karena sudah melalui tahapan penelitian oleh para ahli kesehatan. Diharapkan pada saat pelaksanaannya nanti orang tua dapat memberikan ijin kepada petugas vaksinator untuk memberikan suntikan vaksin kepada anaknya.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M. Affandi, S.H.,M.M. mejelaskan kegiatan vaksin terhadap anak usia sekolah dasar yakni 6-11 tahun adalah program dari pemerintah supaya seluruh lapisan masyarakat dari usia lansia sampai usia sekolah dasar dapat menerima vaksin dengan tujuan memutus matarantai penyebaran covid dan memberi tambahan imunitas pada tubuh dalam upaya mencegah penyebaran covid-19. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan dengan diadakannya sosialisasi terlebih dahulu kepada orang tua siswa, maka pada saat pelaksanaannya nanti dapat berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala atau hambatan.
Dengan sosialisasi yang diberikan kepada orang tua siswa diharapkan program pemerintah untuk segera memutus matarantai penyebaran covid-19 dapat segera tercapai dan terlaksana, sehingga Indonesia benar-benar terbebas dari pandemi sekarang ini. @k_Tk’19






