Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (30/01/2022) – Polsek Antang Kalang jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng melalui anggota Pospol Tumbang Sangai juga melaksanakan kegiatan razia barak atau kos-kosan untuk antisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di wilayah Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Kegiatan razia barak atau kos-kosan yang langsung dipimpin oleh Kapospol Tumbang Sangai Aiptu Yoyo Prasetio, SH, S.Sos., merupakan Perintah atau intruksi langsung Bapak Kapolres Kotim yang diteruskan atau disampaikan dengan perintah langsung oleh Kapolsek Antang Kalang Iptu M.Affandi, S.H.,M.M. bertujuan untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani, S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Antang Kalang Iptu M. Affandi, S.H.,M.M. mejelaskan kegiatan razia di barak atau kos-kosan tersebut adalah kegiatan rutin insidentil yakni kegiatan yang sudah terprogram dan sering dilaksanakan namun sifatnya sewaktu-waktu, hal tersebut dilakukan agar kegiatan tidak mudah terbaca oleh masyarakat bahkan sasaran yang dituju. “Kami akan lakukan sesering mungkin, namun waktu pelaksanaan kami rahasiakan”. Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan kegiatan Pospol Tumbang Sangai yang merupakan bagian dari Polsek Antang Kalang adalah razia barak dan kos-kosan yang merupakan salah satu upaya mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilkum Antang Kalang,
Dengan rutinnya dilaksanakan kegiatan Patroli dan Razia di barak atau kos-kosan dengan waktu yang dirahasiakan maka dapat meminimalisir dan mencegah beredarnya narkoba di wilkum Antang Kalang sehingga menjadi kondusif. (Sh)






