Hukum dan Kriminal

Berantas Narkoba, Satu lagi Pengedar Warga Wiyung Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Share
Share

Surabaya – Faktaperistiwanews.co.id, Satu pengedar Narkoba kembali diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pria berinisial HK, 46, warga Wiyung, Surabaya, Selasa (5/10) pukul 17.50 WIB. Ia ditangkap di kontrakannya dengan barang bukti tujuh poket Narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka ditangkap dikontrakannya di Perumahan Wiyung, Surabaya. Total polisi menyita sekitar 1,2 gram sabu yang disembunyikan di dalam bungkus bekas rokok Surya 12. Polisi juga menyita satu buku rekapan penjualan sabu, HP dan uang tunai Rp 600 ribu diduga hasil penjualan.

Dalam keterangannya Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel mengatakan, tersangka ini diamankan setelah mendapat informasi ada pengedar di wilayah Wiyung. Dalam penyidikan yang dilakukan, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang.

“Pelaku mengaku membeli dari TH. Narkoba itu diantar langsung ke kontrakan tersangka,” jelasnya.

Tersangka mengaku pada polisi jika untuk 1 gram sabu-sabu dibeli seharga Rp 1.000.000. Setelah barang ditangan, tersangka membaginya menjadi kemasan paket hemat.
Kemudian tersangka menjual kembali ke pelanggannya.

“Pengakuannya Narkoba ini diantar dini hari. Saat kondisi sekitar kontrakan sepi. Kami masih dalami lagi jaringan atasnya,” pungkasnya. (Fir)

Share
Related Articles
Hukum dan KriminalNews

Oknum Anggota PWI Manado Diduga Terlibat Penyalahgunaan Solar Bersubsidi Minut dan Manado

MINUT || Faktaperistiwanews.co -Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi...

Hukum dan KriminalNews

Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai Kembali Marak, Warga Minta APH dan Bea Cukai Perketat Pengawasan

Pontianak,Kalbar || faktaperistiwanews.co – Peredaran rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai...