TNI - Polri - Brimob

TNI POLRI Sosialisasikan Larangan Ilegal Minning Di RT 05 Kel Pangkut

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – TNI POLRI Sosialisasikan kepada Warga di RT. 005 untuk tidak melakukan kegiatan illegal Minning dan sejenisnya. Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prop. Kalimantan Tengah. Kamis (28/10/2021) Pagi.

Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, “Pekerjaan ini sangat berbahaya bagi nyawa pekerja dan dapat merusak lingkungan. Jangan lakukan kegiatan illegal Minning karena itu tindakan melanggar hukum. Cari pekerjaan yang lebih aman dan tidak melanggar hukum”. Ungkap AGUNG.

Sudah cukup contoh korban meninggal dunia waktu itu jangan di tambah lagi. Sudah jelas dan membahayakan sekali pekerjaan itu. Selain itu juga pekerjaan tersebut dapat merusak lingkungan dan ekosistem di alam.

(saleh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Usut Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu, Penyidikan Berlangsung Transparan

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAA Korlantas...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Cek Pembangunan Satpas Polres Minsel, Pastikan Pelayanan SIM Lebih Representatif

MINSEL || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka dan Besuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu

​KOTAMOBAGU || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie,...

NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...