TNI - Polri - Brimob

TNI POLRI Sosialisasikan Larangan Ilegal Minning Di RT 05 Kel Pangkut

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – TNI POLRI Sosialisasikan kepada Warga di RT. 005 untuk tidak melakukan kegiatan illegal Minning dan sejenisnya. Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prop. Kalimantan Tengah. Kamis (28/10/2021) Pagi.

Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, “Pekerjaan ini sangat berbahaya bagi nyawa pekerja dan dapat merusak lingkungan. Jangan lakukan kegiatan illegal Minning karena itu tindakan melanggar hukum. Cari pekerjaan yang lebih aman dan tidak melanggar hukum”. Ungkap AGUNG.

Sudah cukup contoh korban meninggal dunia waktu itu jangan di tambah lagi. Sudah jelas dan membahayakan sekali pekerjaan itu. Selain itu juga pekerjaan tersebut dapat merusak lingkungan dan ekosistem di alam.

(saleh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co – Perbakin Kota Pontianak terus memperkuat langkah pembinaan olahraga...

NewsTNI - Polri - Brimob

Samsat Kota Kediri, Berikan Inovasi dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Kediri Kota || faktaperistiwanews.co – Samsat kota Kediri selalu memberikan pelayanan cepat...

NewsTNI - Polri - Brimob

Pengawasan Operasi Ketupat Samrat 2026 di Polres Bitung, Pastikan Pelayanan Optimal dan Humanis bagi Masyarakat

BITUNG || Faktaperistiwanews.co - Komitmen menghadirkan pelayanan terbaik dan rasa aman bagi...

NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H

​MANADO || Faktaperistiwanews.co - Menjelang peringatan Hari Raya Idul Fitri dan Hari...