Tekan Penyebaran Virus Corona, Tim Satgas Gabungan Laksanakan Operasi Yustisi
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Setiap hari Personil Polres Kotawaringin Barat (kobar) bersama TNI AD Kodim 1014/Pbun dan Satpol PP Kobar melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Perbup no 54 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan covid 19 Selasa(16/11/2021) sore.
Operasi Yustisi yang dilaksanakan pukul 09.00 WIB ini dengan sistem stasioner dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Iptu Joko dengan sasaran masyarakat yang melintas di Jl.Sultan Syahrir Kel.Madurejo Kec.Arsel Kab. Kobar – Kalteng.
Kapolres Kobar Akbp Devy Firmansyah, s.i.k melalui Padal Iptu Joko mengatakan “Kegiatan Operasi Yustisi kali ini kami tidak menemukan Pelanggar Protokol Kesehatan semua masyarakat yang melintas di Jl.Sultan Syahrir di temukan 11 orang tidak menggunakan masker.
“Disamping melaksanakan himbauan, kami juga terus mengajak masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.” Pungkasnya.
(saleh)