TNI - Polri - Brimob

Tekan Penyebaran Virus Corona, Satgas Gabungan Gencarkan Operasi Yustisi

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Setiap hari Personil Polres Kotawaringin Barat (kobar) bersama TNI AD Kodim 1014/Pbun dan Satpol PP Kobar melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Perbup no 54 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan covid 19. Senin(8/11/2021) pagi

Operasi Yustisi kali ini dengan sistem stasioner dilaksanakan tepat pukul 09.00 WIB yang dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Iptu Mazuki Agus dengan sasaran kegiatan masyarakat di Jln. Sultan Syahrir Kel. Mendawai Kec. Arsel Kab. Kobar – Kalteng.

Kapolres Kobar Akbp Devi Firmansyah, s.i.k melalui Padal Iptu Marzuki mengatakan “Kegiatan Operasi Yustisi kali ini kami temukan 9 orang Pelanggar Protokol Kesehatan tidak menggunakan masker, kami kenakan sanksi denda masing masing sebesar Rp.50 ribu.

“Disamping melaksanakan penindakan, kami juga terus mengimbau masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan.” Pungkasnya.

(saleh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...

NewsTNI - Polri - Brimob

Rotasi Besar di Polres Minut ! Kapolres Auliya Lantik 5 Pejabat Baru, Perkuat Kinerja dan Pelayanan Presisi

MINUT || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara resmi melaksanakan upacara Serah...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co – Perbakin Kota Pontianak terus memperkuat langkah pembinaan olahraga...

NewsTNI - Polri - Brimob

Samsat Kota Kediri, Berikan Inovasi dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Kediri Kota || faktaperistiwanews.co – Samsat kota Kediri selalu memberikan pelayanan cepat...