Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan dan Ancaman Karhutla di Lakukan Oleh Aipda Agus
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Masyarakat di harapkan patuhi larangan pemerintah agar tidak membakar hutan dan lahan. Rabu (17/11/21) siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustianto mengungkapkan bahwa,” Dengan disampaikan maklumat Kapolda Kalteng di harapkan masyarakat bisa paham akan larangan membakar hutan dan lahan dan apa akibatnya bagi kehidupan masyarakat secara luas baik dari segi kesehatan maupun sosial ekonomi masyarakat.”Ujarnya.
“ Jangan sampai terjadi kembali kebakaran hebat yang terjadi pada beberapa tahun yang lampau dengan asap sampai kepada negara Malaysia. “Pungkasnya.
(saleh)
