TNI - Polri - Brimob

Satintelkam Polres Kobar Terapkan Prokes Dalam Pelayanan Pembuatan SKCK Kepada Masyarakat

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah kepanjangan dari singkatan SKCK (nama sebelumnya adalah SKKB, Surat Keterangan Kelakuan Baik). SKCK merupakan surat keterangan dari Kepolisianyang diterbitkan dan berisi tentang informasi pemohon SKCK, informasi yang dimaksud adalah informasi tentang ada tidaknya kasus kriminalitas atau kejahatan yang dilakukan oleh pemohon.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kasat Intelkam Polres Kobar, AKP Ambar Sumanto, S.I.K. mengatakan, “bahwa terkait dengan pelayanan SKCK, saat pelayanan SKCK terhadap para pemohon, Polres  Kobar melalui  Satuan Intelkam  tetap menerapkan Protokol Kesehatan demi memutus Penyebaran rantai Covid-19. Dalam penerapannya, para pemohon di wajibkan menggunakan masker, menjaga jarak serta  mencuci tangan di tempat cuci tangan yang telah disediakan, tampak Rabu pagi (17/11/2021) Pagi,” ujarnya.

“Selain itu Dalam Pelayanan SKCK Satintelkam Polres Kobar juga mengutamakan 3 S yaitu senyum, sapa dan salam serta membantu mengarahkan masyarakat/ pemohon untuk mengikuti tahap demi tahap dalam pembuatan SKCK, maupun keperluan lainnya, ”tandasnya.

(saleh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Usut Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu, Penyidikan Berlangsung Transparan

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAA Korlantas...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Cek Pembangunan Satpas Polres Minsel, Pastikan Pelayanan SIM Lebih Representatif

MINSEL || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka dan Besuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu

​KOTAMOBAGU || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie,...