TNI - Polri - Brimob

Rutinitas Personil Polsek Kumai Laksanakan Imbauan Karhutla Kepada Masyarakat

Share
Share

Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Personil Polsek Kumai himbau warganya cegah Karhutla di Sekitar Desa Sungai Tenfang Kec. Kumai. Jumat (22/10/2021) siang.

Polsek Kumai setiap saat harus siaga dalam mengantisipasi kriminalitas di wilayah hukumnya, berbagai upaya telah dilakukan baik pendekatan, sosialisasi hukum tentang penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ujar Kapolsek Kumai.

Dan bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan bisa dituntut dengan pasal 50 ayat 3 huruf d UU RI no 41 tahun 1999 diancam dengan hukuman pidana 15 tahun penjara.

Orang nomor satu dijajaran Polsek Kumai ini mengimbau kepada masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar. ujar Kapolsek Kumai.

(saleh)

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolresta Pontianak Dukung Pembinaan Atlet Perbakin, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co – Perbakin Kota Pontianak terus memperkuat langkah pembinaan olahraga...

NewsTNI - Polri - Brimob

Samsat Kota Kediri, Berikan Inovasi dan Tingkatkan Pelayanan Bagi Wajib Pajak

Kediri Kota || faktaperistiwanews.co – Samsat kota Kediri selalu memberikan pelayanan cepat...

NewsTNI - Polri - Brimob

Pengawasan Operasi Ketupat Samrat 2026 di Polres Bitung, Pastikan Pelayanan Optimal dan Humanis bagi Masyarakat

BITUNG || Faktaperistiwanews.co - Komitmen menghadirkan pelayanan terbaik dan rasa aman bagi...

NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut dan Bulog Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H

​MANADO || Faktaperistiwanews.co - Menjelang peringatan Hari Raya Idul Fitri dan Hari...