Resah Akibat Ulah Anggota KUD Mukti Rahajo Dengan Kepala Desa Sungai Muluk, Diduga Suap Jurnalis Takut Terbongkar Kasus Pengolahan Dana Replanting Sawit
Kuala Tungkal Tanjabbar, FaktaPeristiwanNews.co.id – Ungkapan Ketua Kud Mukti Rahajo Desa Sungai Muluk,Pesan Whatsapp Kepada insan pers Media Beliau Mengatakan,Demi Tuhan Saya gak Nyuruh anggota Kud Saya Untuk Memberikan Uang Kepada insan pers Hal Tersebut.
Ketua Kud Mukti Rahajo Desa Sungai Muluk Kec.Muara Papalik Tanjabbar,Memintak Di Cabut Berita”arti Kata Di Hapus Dengan Sangat Terimakasih” Ungkapan Ada apa Sebenarnya ?
Menurut Keterangan Ketua Kud Hj Makmur Desa Sungai Muluk”Laporan RAt Saya Udah Terima anggotanya,”Menurut Keterangan Insan pers Jurnalis Ketika Liputan Jurnalis Sebagai Kontrol Sosial” Membenarkan Dan Menyaksikan Hal Tersebut.
Saya Selaku insan pers Yg Merasa Di Rugikan Akibat Ula Anggota Kud Mukti Rahajo.Dengan Kepala Desa Sungai Muluk.
Saya insan pers Yg Merasa Di Rugikan Akibat Di Lecehkan Memberikan Pesan Melalui Whatsap Dengan Ketua Kud Hj Makmur Mukti Rahajo,Jangan Baseng-Baseng Anggota insial ( Ag ) Kud Mukti Rahajo Memberikan Uang Depan umum Atau Suap Kepada insan pers”Dan Melecehkan Frofesi Selaku Orang Media” Jawaban Beliau Selaku Ketua Kud Hj Makmur Memberikan Tanggapan Kepada insan pers” Ya Mas” Nanti Saya Bilangi Sama Anggota Saya
Anggota KUD Mukti Rahajo Desa Sungai Muluk Suap wartawan Sedang Liputan ( Rat ) anggota Tahunan,Ada apa Sebenarnya”Di Duga Takut Kasus Terbongkar
Ketua kud Mukti Rahajo Di Desa Sungai Muluk Kecamatan Muara Papalik,Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Provinsi Jambi Di Gelar Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Kud.Rapat Yang Berlangsung Di Kantor Desa Sungai Muluk Kec.Muara Papalik Tanjabbar,Turut Di Hadirin Oleh Ketua Kud Hj Makmur ,Kepala Desa, Ketua Badan Pengawas, Pengurus Dan Anggota Kud Mukti Rahajo Di Desa Sungai Muluk,Babinsa ” Rapat pertanggung Jawab” ( RAT ) Berjalan Sukses.
Di Tanya jawab” Ke Anggota Kud Mukti Rahajo Desa Sungai Muluk Kec Muara Papalik Tanjabbar,Ada Salah Satu Anggota Kud Menanyakan Masalah Tentang Replanting Sawit Yang Sudah Di Laksanakan Oleh Pengurus Kud Mukti Rahajo.Tentang Tidak Ada Keterbukaan Terkait Masalah Pupuk Tanpa Ada Musyawara Dengan Kelompok Tani “Anggotanya Jadi Timbul Tanda Tanya ? ” Ada apa Sebenarnya “Dana Replanting Sawit Senilai 50 Juta Satu Kapling”
Salah Satu Sumber Anggota Kud insial Saparudin Mengatakan Dalam Forum Rapat ” ” “Pertanggung Jawaban ” Mengatakan Kalau Masalah Tentang Replanting Sawit Tim 9 Di Duga Banyak Tidak Jelas Kinerjanya”Ada Apa Sebenarnya ? Sambil Berdebat Sesama Di Dalam Forum Tersebut.Ketika Jurnalis Sedang Liputan Sebagai Kontrol Sosial Sesuai Kode Etik. Di Desa Sungai Muluk Kec.Muara Papalik,Tanjabbar
Ketika Selesai Rapat ( RAT) Kud 2020 Tutup Buku,Kelompok Tani Kud Mukti Rahajo Berserta Pemerintahan Desa Sungai Muluk,Kec Muara Papalik Sudah Selesai Di Laksanakan ( RAT) Tahunan Kud Mukti Rahajo.
Tiba-Tiba Mengejutkan Salah Satu Anggota pengurus Kud Mukti Rahajo Kec.Muara Papalik Mendatangi Saya Selaku Jurnalis,Ketika Mau Pulang”Saya Selaku Jurnalis Kaget Menyuap Saya Berupa Uang Depan Instansi Pemerintahan Seperti Perangkat Desa.Saya Tanya Ada Apa Sebenarnya ? ” Sehingga Uang Tersebut Saya Pulangkan Kembali Ke Anggota Kud Mukti Rahajo” Uang Apa ini ” Apakah Mereka Di Duga Menjebak Saya Selaku Jurnalis Media ?
Tiba-Tiba Uang Tersebut Di Berikan Kepada Kades Sungai Muluk Kec.Muara Papalik,Tanjabbar Untuk Memberikan Kepada Saya Selaku Jurnalis Kembali Mengejar Saya Selaku Jurnalis”Dan Memberikan Uang tersebut ” Saya Selaku Jurnalis Sesuai Kode Etik Jurnalistik,Saya Kembalikan Uang Tersebut Ke Kepala Desa Sungai Muluk Kec.Muara Papalik,Tanjabbar” Ada Apa Sebenarnya ? ” Apakah Mereka Di Duga Menjebak Saya Atau Menginah Profesi Saya Selaku Jurnalis Bekerja Di Media.
(Afrizal)