Polsek Sungai Sampit Gencarkan Sosialisasi Satgas Saber Pungli
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Kepolisian Sektor Sungai Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur semakin gencar melakukan sosialisasi keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli. Kali ini sosialisasi dilakukan di Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Jumat (22/10/2021).
Kapolsek Sungai Sampit Iptu Sudiyanto mengatakan, sosialisasi ini agar masyarakat dan aparatur pemerintah mengetahui tentang keberadaan Satgas Saber Pungli.
“Kami akan terus mensosialisasikan ini karena penting bagi kita semua. Ini bagian dari upaya pencegahan pungli. Selain itu kami juga ingin mengingatkan semua pihak bahwa pemberi dan penerima pungli akan diancam pidana,” tegas Sudiyanto.
Pembinaan dan penyuluhan serta sosialisasi Peraturan Presiden tentang Satgas Saber Pungli dilaksanakan dengan mendatangi sejumlah kantor di Desa Bagendang Hilir Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
Sosialisasi menyasar perangkat desa dan warga masyarakat Desa Bagendang Hilir. Kegiatan yang dilaksanakan ini disambut positif perangkat desa dan masyarakat setempat.
Petugas menyampaikan sosialisasi Perpres RI Nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli. Peraturan Presiden tersebut menegaskan larangan untuk melakukan praktek pungli dalam bentuk apapun baik berupa penyuapan, gratifikasi, meminta imbalan kepada pihak manapun secara ilegal atau dengan paksaan sehingga dapat merugikan masyarakat, khususnya masyarakat yang akan menerima bantuan dari pemerintah.
Selama kegiatan berlangsung situasi aman dan kondusif. Peserta menyambut positif kegiatan tersebut.
“Mudahan-mudahan kita bisa bersama-sama mencegah dan memerangi pungli karena itu akan membebani dan merugikan masyarakat. Pungli juga akan membawa konsekuensi hukum karena itu merupakan tindak pidana,” pungkas Sudiyanto.