TNI - Polri - Brimob

Polsek Lengkong Bersama Forkopincam Laksanakan Himbauan PPKM Level 3 Sesuai Dengan Inmendagri No.13 Tahun 2022 dan Perwal Kota Bandung No. 22 Tahun 2022

Share
Share

Bandung – Faktaperistiwanews

Kapolsek Lengkong Kompol Nurdjaman H.SH.,MH bersama Forkopimcam Lengkong melaksanakan himbauan PPKM Level 3 dengan sasaran Supermarket, Cafe, Restoran, Pertokoan, sarana olah raga, tempat hiburan dan tempat kerumunan di Wilayah Hukum Polsek Lengkong, Rabu (2/3/2022).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Lengkong Kompol Nurdjaman H.S.,SH.,MH. menyampaikan bahwa sesuai dengan Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 dan Perwal Kota Bandung No.22 Tahun 2022 guna percepatan penanganan Covid-19, Kota Bandung diberlakukan kembali PPKM Level 3 untuk itu Forkopimcam Lengkong melaksanakan Himbauan dan Pendisiplinan agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

Pandemi ini bisa selesai dengan menerapkan pola hidup menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan protokol kesehatan lainya agar terhindar dari virus covid-19, tuturnya.

( Red )

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Usut Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu, Penyidikan Berlangsung Transparan

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAA Korlantas...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Cek Pembangunan Satpas Polres Minsel, Pastikan Pelayanan SIM Lebih Representatif

MINSEL || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka dan Besuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu

​KOTAMOBAGU || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie,...

NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...