TAKALAR/SULSEL || faktaperistiwanews.co – Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye mendorong ASN dan PPPK memahami pentingnya perlindungan serta persiapan menghadapi masa pensiun.
Hal tersebut disampaikan Daeng Manye saat menghadiri penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Takalar dengan PT Asuransi Jiwa Taspen.
Kegiatan tersebut berlangsung di Mercure Hotel Makassar, Jalan AP Pettarani No. 4, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/9/2026).
Daeng Manye hadir mengenakan pakaian hitam putih, sedangkan Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi juga mengenakan pakaian hitam putih sesuai ketentuan pakaian dinas ASN setiap Rabu.
Dalam sambutannya, Daeng Manye menyebut sekitar 3.900 ASN dan PPPK di Takalar menjadi potensi besar bagi pengembangan kepesertaan Taspen Life.
“Sekitar 3.900, kurang lebih 4.000 lah semua, jadi kali dua 8.000. Ini menjadi potensi market daripada Taspen,” kata Daeng Manye.
Ia mengungkapkan, saat ini baru satu orang yang diketahui menjadi anggota asuransi Taspen Life.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak ASN dan PPPK yang membutuhkan pemahaman mengenai manfaat produk Taspen Life.
“Berarti masih banyak sekali, sangat banyak. Ini kan butuh pemahaman dari para ASN, PPPK, manfaat daripada Taspen ini,” ujarnya.
Daeng Manye menilai pemahaman mengenai perlindungan sosial dan perencanaan masa pensiun perlu diberikan sejak ASN dan PPPK masih berada pada usia produktif.
Ia kemudian membagikan pengalamannya saat bekerja di Telkom dan melihat sejumlah calon pensiunan mengalami persoalan dalam mengelola uang pesangon.
Menurut Daeng Manye, sebagian pensiunan justru menjadi sasaran penipuan setelah menerima uang pesangon dalam jumlah besar.
“Karena pengalaman kita, mereka jago di pekerjaan, tapi tidak jago bisnis. Nah, begitu selesai, langsung kena tipu, habis, Pak,” ungkapnya.
Karena itu, ia meminta sosialisasi mengenai Taspen Life dilakukan secara lebih masif kepada ASN dan PPPK di Kabupaten Takalar.
Daeng Manye mengusulkan sosialisasi dimulai dari pejabat, kemudian diteruskan kepada pegawai di bawahnya.
“Langkah taktis dan teknisnya itu sosialisasi kepada pejabat dulu, ketuk tular, terus ke bawah, ke bawah,” katanya.
Ia menegaskan, ASN dan PPPK perlu memperoleh informasi yang cukup sebelum menentukan pilihan terkait perlindungan masa depan mereka.
Daeng Manye juga meminta perangkat daerah terkait memastikan data kepegawaian yang menjadi dasar kepesertaan dan pembayaran premi tetap valid.
“Ketika sudah Taspen, database-nya valid, setiap bulan juga harus dipotong, jadi ini juga bentuk validasi data ke dalam, ini juga penting,” jelasnya.
Menurutnya, kepesertaan perlindungan tersebut dapat memberikan kepastian bagi ASN dan PPPK ketika memasuki masa purnabakti.
“Bagi kami di Pemda manfaatnya bahwa tugas kami untuk jaminan kesejahteraan sosial ini bisa terselesaikan,” tuturnya.
Daeng Manye juga mendorong ASN muda, khususnya pegawai berusia di bawah 30 tahun, mulai mempertimbangkan perlindungan sejak awal bekerja.
“Yang kelahiran 2000-an lah, yang masih umur 25, di bawah 30, itu diajak sekalian,” ujarnya.
Ia menyebut langkah tersebut penting karena terdapat cukup banyak ASN yang akan memasuki masa pensiun dalam lima tahun terakhir.
“Banyak mau pensiun-pensiun ini, lima tahun terakhir ini banyak mau pensiun,” katanya.
Daeng Manye berharap kerja sama tersebut dapat memberikan ketenangan bagi ASN dan PPPK dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Silakan ini teman-teman manfaatkan,” katanya.
Menurutnya, keberadaan perlindungan tersebut diharapkan membuat pegawai dapat bekerja lebih fokus karena memiliki persiapan menghadapi masa purnabakti.
“Sehingga apa? Sehingga mereka tenang, kerja fokus, ya. Ndak mikir lagi, insyaallah asap dapurnya masih tetap ngebul kalau sudah pensiun,” ujarnya.
(Rahman)







