DaerahNews

Pemkab dan BAZNAS Sidoarjo Gelar Rakorda, Perkuat Optimalisasi Pengumpulan ZIS Berbasis Desa Serta Wujudkan Pengentasan Kemiskinan

Share
Share

SIDOARJO || faktaperistiwanews.co — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat komitmen dalam mengoptimalkan potensi pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) dari tingkat akar rumput. Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakorda) Optimalisasi Pengumpulan ZIS yang digelar di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Rabu, 9 September 2026.

Acara penting ini dihadiri oleh jajaran perangkat daerah, Kemenag ,Dinsos, Kasi Kesos kecamatan, serta perwakilan desa kelurahan ,kepala desa dan lurah dari berbagai wilayah di Kabupaten Sidoarjo. Kehadiran para pemangku kepentingan tingkat bawah ini menjadi kunci utama untuk mempercepat akselerasi pengentasan kemiskinan berbasis instrumen keuangan sosial Islam di wilayah Sidoarjo.

Rakorda secara resmi dibuka oleh Pj Sekretaris Daerah Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman, AP., M.Si., yang hadir mewakili bupati. Dalam sambutannya, Mohammad Ainur Rahman, AP., M.Si. menegaskan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya bertumpu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) semata, ucapnya.

“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo saat ini terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengakselerasi pengentasan kemiskinan. Upaya ini tidak bisa hanya bertumpu pada APBD semata, melainkan memerlukan dukungan instrumen keuangan sosial Islam yang luar biasa, yaitu dana Zakat, Infaq, dan Sedekah,” ujar Mohammad Ainur Rahman, AP., M.Si. di hadapan ratusan peserta Rakorda.

Beliau juga menambahkan bahwa Pemkab Sidoarjo telah meletakkan regulasi yang kokoh melalui yg Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sidoarjo Nomor 2 Tahun 2024 serta Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 24 Tahun 2025. Regulasi tersebut memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah untuk memfasilitasi pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo, paparnya.

Sesi inti pemaparan materi kemudian dilanjutkan oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Sidoarjo, M. Chasbil Aziz Salju Sodar, bersama Wakil Ketua IV BAZNAS Sidoarjo, Ilhamuddin. Dalam sambutannya, M. Chasbil Aziz Salju Sodar memaparkan Fondasi dalam melakukan optimalisasi zakat melalui BAZNAS Sidoarjo yang dikelola secara transparan, profesional, dan efisien, ucapnya.

M. Chasbil Aziz Salju Sodar yang akrab dengan panggilan Gus Zajuk juga menekankan pentingnya peran strategis para bendahara gaji dan perangkat desa dalam mengimplementasikan payroll system atau pemotongan gaji secara otomatis sesuai amanat Pasal 8 Perbup Nomor 24 Tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Sidoarjo.

“ZIS bukan sekadar potongan angka di slip gaji, melainkan investasi sosial desa dan penolong sesama di dunia serta penyelamat kita di akhirat. Dengan dukungan regulasi dan sistem payroll yang transparan, mari kita jadikan desa-desa di Sidoarjo sebagai pelopor kebangkitan zakat yang mandiri dan akuntabel,” tegas M. Chasbil Aziz Salju Sodar.

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Sidoarjo, nominal partisipasi bulanan aparatur desa dirancang sangat terjangkau, yakni Rp10.000 per bulan untuk kepala desa dan Rp8.000 per bulan untuk perangkat desa. Kontribusi ini dihitung di luar kewajiban zakat profesi (2,5 persen) bagi pegawai yang penghasilannya telah mencapai nishab.

Selain itu, BAZNAS Sidoarjo memberlakukan asas kewilayahan sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Perbup Nomor 24 Tahun 2025. Melalui asas ini, dana ZIS yang dikumpulkan oleh UPZ instansi atau desa akan dikembalikan sepenuhnya untuk mendanai program kemaslahatan di lingkungan asal penyetor. Setiap desa berhak mengusulkan prioritas mustahik setempat, mulai dari bedah rumah Layak Huni (RTLH), bantuan pendidikan, modal usaha mikro, hingga biaya pengobatan.

Dana yang terhimpun tersebut nantinya disinergikan langsung dengan lima pilar program unggulan BAZNAS Sidoarjo, yaitu Sidoarjo Cerdas, Sidoarjo Makmur, Sidoarjo Sehat, Sidoarjo Taqwa, dan Sidoarjo Peduli. Integrasi data kemiskinan yang terhubung dengan perangkat daerah terkait juga memastikan penyaluran dana berjalan tepat sasaran seratus persen tanpa duplikasi penerima manfaat.

Melalui penyelenggaraan Rakorda ini, Pemkab Sidoarjo dan BAZNAS berharap seluruh camat, Kasi Kesos, dan kepala desa dapat segera menindaklanjuti instruksi pembentukan serta pengaktifan UPZ di wilayah masing-masing. Sinergi yang kuat dari tingkat desa diyakini mampu menjadikan Sidoarjo sebagai teladan nasional dalam tata kelola zakat yang berdampak masif bagi kesejahteraan umat. (jw)

Share
Related Articles
DaerahNews

M. Supandi Bersama Pengurus RW dan RT Matangkan Persiapan Maulid Nabi Muhammad SAW, Siapkan 750 Paket untuk Jamaah…

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co — Semangat menyambut dan memuliakan kelahiran Nabi Besar Muhammad...

DaerahNews

DINAS PUPR NGANJUK KERJAKAN PROYEK DRAINASE DI DESA KARANGSONO KECAMATAN LENGKONG

NGANJUK || faktaperistiwanews.co — Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pekerjaan Umum dan...

DaerahNews

Tingkatkan Infrastruktur Dinas PUPR Nganjuk Lakukan Pengaspalan Ruas Jalan Kediri Nganjuk Di Loceret

Nganjuk || faktaperistiwanews.co – Memastikan kondisi infrastruktur tetap dalam kondisi yang baik...

DaerahNews

DINAS PUPR NGANJUK REHABILITASI JEMBATAN DI KECAMATAN TANJUNGANOM

NGANJUK || faktaperistiwanews.co — Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Dinas Pekerjaan Umum dan...