Polsek Ketapang imbauan Nasabah Bank untuk selalu taat Prokes.
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (01/10/2021) – Polsek Ketapang jajaran Polres Kotim Polda Kalimantan Tengah berikan Himbauan kepada Para Nasabah Bank untuk selalu taat protokol kesehatan di Bank BRI Cabang Sampit, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Terkait adanya Penerapan Peraturan Daerah Kotim Nomor 3 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan menjadi atensi untuk menghimbau kepada masyarakat selalu mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan.
Dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Ketapang IPTU M. Anwar bersama 2 orang anggota lainnya laksanakan kegiatan tersebut di Bank BRI Cabang Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Ketapang AKP Samsul Bahri, S.E, S.I.K mengatakan bahwa dengan menurun nya lonjakan penyebaran covid-19 ini menyebabkan masyarakat menjadi abai terhadap protokol kesehatan. Banyak warga yang menyepelekan protokol kesehatan padahal pandemi covid-19 ini belum berakhir dan justru berkembang menjadi varian baru. Oleh karena itu Polsek Ketapang selalu menghimbau dan mengingatkan dengan tegas kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi menjaga kesehatan individu, keluarga maupun orang-orang disekitarnya. (Sh)