Polsek Cempaga laksanakan giat yustisi pendisiplinan Prokes Covid-19, di Pasar Desa Cempaka Mulia Barat
Kalteng,faktaperistiwanews.co.id – Polda Kalteng Polres Kotawaringin Timur – Personil Polsek Cempaga kembali melaksanakan giat operasi yustisi pendisiplinan prokes Covid-19. Kegiatan hari ini dilaksanakan ditempat umum di Pasar Desa Cempaka Mulia Barat, Kecamatan Cempaga hal tersebut dilaksanakan guna meghambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
Dalam giat Operasi Yustisi tadi, kami masih menemukan 5 (lima) pelanggar yang tidak memakai masker,” ucap Kapolsek Cempaga Iptu Banbang Priyanto, S.H, mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si.
Ketika Operasi Yustisi berlangsung, perasonil Polsek Cempaga terlihat membagikan masker kepada warga yang terjaring dan memberikan himbauan agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19. (Sh)