Polsek Baamang berhasil ungkap Pelaku pembuangan bayi
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (15/12/2021) – Polsek Baamang jajaran Polres Kotim Polda Kalteng – Berhasil ungkap Pelaku pembuangan Bayi di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan, Baamang Kabupaten, Kotim Provinsi Kalteng.
Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin,S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Baamang AKP Ratno, S.H,. M.M. menjelaskan bahwa Team gabungan Resmob Polres Kotim serta Polsek Baamang melakukan penyelidikan dan dari penyelidikan tersebut di ketahui ciri-ciri pelaku.
AKP Ratno, S.H,. M.M. mengatakan Atas dasar hasil penyelidikan tersebut team mencari keberadaan terlapor berdasarkan ciri-ciri yang di dapat serta nomor HP terlapor dan sekira jam 16.30 Wib team berhasil menemukan terlapor yang pada saat itu berada di rumah saudaranya di jalan Samekto barat Kelurahan Baamang Hulu.
“Selanjutnya pelaku dibawa Ke Polsek Baamang untuk di amankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pelaku di kenakan pasal PASAL 306 ayat (1) KUH Pidana sub pasal 308 KUH Pidana dgn ancam max 7 Tahun 6 bulan kurungan penjara.” ungkap Kapolsek. (Sh))