Polsek Aruta Gencar Lakukan Imbauan Larangan Ilegal Minning Di Kel Pangkut
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta), Bhabinkamtibmas Bripka Panji laksanakan Imbauan secara terus menerus kepada Warga untuk tidak melakukan kegiatan illegal Minning di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prop. Kalimantan Tengah. Kamis (21/10/2021) Pagi.
Kapolsek Arut Utara IPDA AGUNG SUGIARTO, SH menuturkan, “Imbauan larangan illegal minning gencar dilakukan supaya masyarakat tidak melakukannya di karenakan tindakan yang tidak sesuai SOP dapat membahayakan nyawa dan merusak lingkungan yang efek sampingnya sangat berbahaya bagi lingkungan”. Ungkap AGUNG.
Upaya Polsek Aruta terus dilakukan untuk Aruta Zero dari Illegal Minning. Setiap hari personil Polsek Aruta rutin lakukan Imbauan dan Sosialisasi kepada warga masyarakat.
Redaktur: Saleh
