Polres Kotim Akan Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi Dalam Pelayanan
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (18/10/2021) – Sebagai Pembekalan dan Pembinaan Anggota Polri, Pejabat Utama Polres Kotim jajaran Polda Kalteng, menyampaikan amanat penekanan dalam pelaksanaan tugas sehari-harinya pada apel Senin sebagai jam Pimpinan di Mapolres Kotim, Jalan Jenderal Soedirman Km.0 Sampit, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam amanatnya Kapolres Kotim AKBP. Abdoel Harris Jakin, S.I.K, M.Si, yang diwakili Wakapolres Kotim KOMPOL. Abdul Aziz Septiadi, S.H,S.I.K, M.H mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh personelnya atas pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian yang telah dilaksanakan pada minggu sebelumnya, tidak ada pelanggaran Anggota, dimana hal ini sangat mendukung perjuangan usaha keras Polres Kotim untuk bisa meraih penilaian Predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani).
Perhatian Wakapolres Kotim kali ini perihal pelaksanaan pelayanan yang juga akan menerapkan “The Best Employee This Month” (Petugas pelayanan terbaik Bulan Ini), terutama pada fungsi bidang pelayanan baik itu SPKT, Intel, Reskrim, Sat Lantas dan Tahti sebagai salah satu bentuk Reward dan Punisment dari Pimpinan bagi personelnya yang mengemban fungsi pelayanan.
Selanjutnya kedepannya akan diberlakukan penerapan Aplikasi Peduli Lindungi di Mako Polres Kotim yang sedang dikoordinasikan dengan Kemenkes untuk pemberian Barcode QR (Quick Response) aplikasi dimaksud yang terkoneksi dengan Aplikasi SILACAK (Sistem Informasi Pelacakan) Tracer Covid-19 yang selama ini dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas.
“Sebagai gambaran pada aplikasi tersebut terdapat Tiga Indikator yang pertama HIJAU berarti Aman, KUNING berarti Waspada maka perlu klarifikasi lebih lanjut dari Petugas kemungkinan belum memperoleh vaksin atau baru menerima Vaksinasi tahap pertama, selanjutnya jika MERAH ada kemungkinan yang bersangkutan terpapar Covid-19.” Jelasnya.
“Dengan Aplikasi ini juga agar dapat termonitor juga berapa kapasitas maksimal yang telah terpenuhi terhadap sebuah Gedung Palayanan”, pungkasnya. (Sh)