Sosial dan Budaya

Polisi Duduk Bersama Nelayan Sosialisasi Larangan Penggunaan Trawl

Share
Share

GRESIK – Faktaperistiwanews.co.id, Polisi dari Satpolairud Polres Gresik datang ke Dermaga di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng. Polisi bersama nelayan duduk bersama, sosialiasi larangan penggunaan trawl.

Bertemu dengan sejumlah nelayan , petugas berbincang terkait apa kendala yang dialami para nelayan.

“Petugas juga memberikan himbauan kepada para nelayan agar tidak menggunakan alat tangkap ikan yg dilarang oleh pemerintah seperti jaring trawl,” ucap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasat Polairud AKP Poerlaksono, Selasa (26/10/2021).

Pasalnya penggunaan trawl dapat merusak ekosistem dan biota laut.

“Kami juga memberikan penjelasan tentang dampak yang diakibatkan jaring trawl tersebut yaitu dapat merusak terumbu karang dan ekosistem dan biota laut lainya,” terangnya.

(Fir/Nang)

Share
Related Articles
NewsSosial dan Budaya

Prawita GENPPARI Bicara Keluhuran Budaya Bangsa

BANDUNG || faktaperistiwanews.co - Perkembangan zaman yang dipengaruhi oleh berbagai variabel pergaulan,...

NewsSosial dan Budaya

Puluhan Ibu-ibu Mendapat Pelatihan Membuat Kue Di Balai Desa Bakalan

KEDIRI || Faktaperistiwanews.co - Puluhan warga Desa Bakalan Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri,...

NewsSosial dan Budaya

Warga Desa Tunggulsari Tumpah Ruah Ikuti Jalan Sehat Semarakkan HUT RI Ke 77

TULUNGAGUNG || faktaperistiwanews.co – Antusias, warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, mengikuti jalan sehat...

Sosial dan BudayaTNI - Polri - Brimob

Polres Kediri bersama Kodim 0809 Amankan Ritual Kirab Budaya 1 Suro di Desa Menang

Kediri, faktaperistiwanews.co - Petugas gabungan dari Polres Kediri dan Kodim 0809 Kediri...