Pekanbaru, faktaperistiwanews.co – Tim gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Satnarkoba Polresta Pekanbaru dan Samapta berhasil mengamankan10 orang saat menggelar operasi besar-besaran di dua lokasi yaitu kawasan Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat, pada Jumat (1/4/2022).
Operasi tersebut merupakan serangkaian dari Operasi Tertib Ramadhan Lancang Kuning 2022, serta menindaklanjuti intruksi Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, bertujuan menciptakan kondusifitas di tengah masyarakat saat bulan suci Ramadan. Intruksi ini langsung dijalankan dengan diawali pemetaan wilayah rawan.
Tim gabungan dibagi menjadi dua, dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur bersama wakilnya AKBP Nandang Lirama hingga Kasubditnya, serta Kasat Narkoba Polresta dan jajarannya. Aparat menyisir dua lokasi yakni Pangeran Hidayat dan Kampung Dalam untuk dilakukan penggerebekan.
“Ada dua lokasi, diantaranya Kampung Dalam dan Pangeran Hidayat. Ada 89 personel dilibatkan. Sasarannya sebuah rumah di Gang Cik Ditiro, ditemukan tiga orang dan kita amankan,” ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya di Mapolsek Kota, Jumat malam.
Sunarto yang didampingi Kombes Yos Guntur, wakilnya AKBP Nandang Lirama dan Kasat Narkoba Kompol Ryan Fajri melanjutkan, tiga orang yang diamankan di sana masing-masing berinisial SC, RN dan PA.
”Mereka di satu rumah dan digeledah, didapati barang bukti berupa bong, dan saat dicek ketiganya positif mengandung Metamphetamine,” bebernya.
Kepolisian kemudian juga mengamankan beberapa orang lainnya, berinisial MN, RJ, AH, SN dan LA. Kelimanya juga dinyatakan urinenya positif mengandung zat narkoba.
Sementara itu, tim yang menyisir Kampung Dalam juga membuahkan hasil. Aparat menemukan 31 paket kecil diduga Sabu-sabu. Selain itu, diamankan pula dua orang, berinisial JF dan FW. Kedua hasil tes urinenya juga mengandung zat narkotika.
“Kita juga amankan ada uang tunai Rp 870 ribu, delapan unit handphone, buku catatan, buku tabungan, timbangan digital dan papan untuk loket yang diduga dipakai transaksi Narkotika,” ujar Sunarto.
Ditambahkannya, operasi tersebut sebagai tindak lanjut oleh jajaran atas intruksi Kapolda Riau, dengan tujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Ini sebagai preventife strike. Kita tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di Riau,” ucapnya dengan tegas.
Sementara 10 orang yang diamankan itu, saat ini tengah diproses di Satuan Resnarkoba Polresta Pekanbaru, walau tidak ditemukan barang bukti Narkoba dari tangan mereka.
“Ini langsung kita serahkan ke Polresta untuk proses lanjut,” tutupnya. (Hum/Red)