Personel Satpolairud Polres Kobar Sosialisasikan Paham Anti Radikalisme dan Terorisme Kepada Masyarakat di DAS Kumai
Kobar, Faktaperistiwanews.co.id – Sebagai upaya mencegah berkembangnya terorisme dan paham Radikalisme di wilayah hukum Polres Kobar anggota Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kobar gencar melaksanakan sosialisasi paham anti radikalisme dan terorisme kepada masyarakat perairan di DAS Kumai, Sabtu (13/11/2021) siang.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Kasatpolairud IPTU Roni Paslah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan anggotanya selain melaksanakan tugas pokok patroli perairan di DAS Kumai dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran administrasi dan atau tindak pidana dibidang Pelayaran juga melakukan sosialisasi tentang paham Radikalisme dan terorisme yang dilarang oleh Pemerintah dikarenakan Negara Indonesia sudah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta Bhinneka Tunggal Ika.
Diharapkan masyarakat perairan mengerti dan paham dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut sehingga tidak ada lagi masyarakat yang menganut paham Radikalisme dan menjadi Terorisme, sekali lagi NKRI harga mati, mari kita jaga Persatuan dan Kesatuan serta jangan mudah diadu domba, imbuhnya.
Kasat Polairud Polres Kobar. Iptu Roni Paslah S.H. juga menghimbau kepada masyarakat perairan karena masih massa pandemik covid 19 agar tetap mematuhi Prokes dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan,menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid19, pangkasnya.
(saleh)