Hukum dan KriminalNews

Penggeledahan PT DSM, Tim Penyidik Amankan Sejumlah Dokumen

Share
Share

Sanggau || faktaperistiwanews.co – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi Kantor PT. Dinamika Sejahtera Mandiri (PT. DSM) -Site Desa Teraju dan Desa Sansat, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, yang diduga berkaitan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017-2023, pada Senin, 19 Januari 2026. Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti untuk memperkuat proses penyidikan.

Pantauan di lapangan, tim penyidik mendatangi lokasi sejak pagi hari dari pukul 08.00 wib sampai dengan 11.30 wib, dengan pengawalan ketat Petugas TNI. Sejumlah ruangan diperiksa secara menyeluruh, termasuk ruang kerja dan arsip dokumen. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah berkas dan dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.

Hingga saat ini, Kejati Kalbar belum membeberkan secara rinci identitas pihak yang terkait maupun nilai kerugian negara dalam perkara tersebut. Namun, penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah resmi dan telah mendapatkan izin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kejati Kalbar menegaskan, seluruh barang yang disita akan diteliti dan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik guna mengungkap secara terang peristiwa pidana serta peran pihak-pihak yang terlibat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, membenarkan langkah hukum tersebut saat dikonfirmasi awak media.

“Benar, tim penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan dalam rangka penyidikan perkara yang sedang kami tangani. Tindakan ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar Kajati Kalbar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalbar I Wayan Gedin Arianta, SH.MH, menyampaikan bahwa penggeledahan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalbar dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Seluruh barang yang disita akan dipelajari dan dianalisis lebih lanjut sebelum dilakukan Penyitaan di Kantor Kejati. “ujarnya”.

“Kami juga masih mendalami hasil penggeledahan. Untuk detail perkara dan pihak yang terlibat akan kami sampaikan pada waktu yang tepat,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik belum mengumumkan adanya penetapan tersangka dan tidak menutup kemungkinan akan adanya pengembangan perkara berdasarkan hasil penggeledahan yang telah dilakukan…

M.supandi kaperwil kalbar….

Share
Related Articles
DaerahNews

Jelang Aksi Damai ke Polda Kalbar, Laskar Pemuda Melayu Perkuat Konsolidasi: Komitmen Kawal Marwah Organisasi dan Hormati Proses Hukum…

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co –25 juli 2026, Menjelang pelaksanaan aksi damai yang dijadwalkan...

Hukum dan KriminalNews

Peredaran Rokok Diduga Tanpa Cukai Kembali Marak, Warga Minta APH dan Bea Cukai Perketat Pengawasan

Pontianak,Kalbar || faktaperistiwanews.co – Peredaran rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai...

DaerahNews

Sekretaris LPM Mempawah Soroti Dugaan Buruknya Pelayanan IGD RS Rubini, Desak Bupati Lakukan Evaluasi Menyeluruh…

MEMPAWAH |` faktaperistiwanews.co – Sekretaris Laskar Pemuda Melayu (LPM) Kabupaten Mempawah, Mohlis...