Hukum dan KriminalNews

Pengedar Sabu Warga Embacang Baru Yang Ditangkap Satreskoba Muratara Merupakan DPO

Share
Share

MURATARA || faktaperistiwanews.co – Pengedar narkotika yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Ujang Sobari alias Ujek (33) warga Kampung I Desa Embacang Baru, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Tim Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara.(Muratara) Polda Sumsel.

Tersangka digerebek tengah berada didalam salah satu rumah di Desa Embacang Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis (22/12/2022) sekitar pukul 17.30 wib.

Saat di gerebek ditemukan barang bukti berupa empat kantong yang terdiri dari satu bungkus plastik klip bening yang dalamnya terdapat enam paket plastik klip bening narkotika jenis shabu dan 3 paket plastik klip bening yang masing-masing satu paket plastik bening yang diduga berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat brutto 35,46 gram, satu buah dompet warna coklat, empat lembar uang kertas sebesar Rp. 207 ribu, satu helai celana jeans panjang warna hitam, satu unit hp nokia warna hitam dan Satu bilah senjata tajam jenis pisau.

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/A/ 108 /XII/2022/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 22 Desember 2022.

AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik selaku Kapolres Muratara yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH mengatakan sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Embacang Baru Kecamatan Karang Jaya sering terjadi transaksi jual-beli narkotika jenis shabu. Setelah mendapatkan informasi tersebut team Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan memang benar diduga seseorang laki-laki yang merupakan pengedar narkotika jenis shabu dan lelaki tersebut juga Daftar pencarian orang ( DPO) Sat Res Narkoba Polres Muratara dari tersangka yang sebelumnya sudah diamankan oleh team Sat Res Narkoba. Maka Team Sat Res Narkoba Polres Muratara yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Muratara melaksanakan giat penangkapan terhadap seseorang laki- laki tersebut, yang pada saat itu sedang berada di sebuah rumah yang berada di Desa Embacang baru Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Muratara. kemudian team mendekati pelaku dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan di saku celana pelaku barang bukti.

Dan barang bukti lainnya, dan barang barang tersebut diakui kepemilikanya oleh pelaku.

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara guna dilakukan proses hukum yang berlaku..

Jurnalis David

Share
Related Articles
DaerahNews

Sidang Perdana Gugatan Perlawanan Eksekusi Lahan Airmadidi Digelar, Majelis Hakim Tunda Persidangan

MINUT || Faktaperistiwanews.co - Pengadilan Negeri Airmadidi menggelar sidang pertama perkara gugatan...

DaerahNews

Motret Diam Diam,Jompok Kembali Berulah Degan Modus Meresakan Masyarakat…

MELAWI || faktaperistiwanews.co — 12 agustus 2026, Aktivitas seorang pria yang disebut...

NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Usut Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu, Penyidikan Berlangsung Transparan

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAA Korlantas...

DaerahNews

WALHI Jatim Terima Dokumen AMDAL PLTSa Benowo Usai Menang Sengketa Informasi di MA

SURABAYA // faktaperistiwanews.co – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jawa Timur akhirnya...