Hukum dan KriminalNews

Pengedar Sabu di Muratara Diringkus Polisi di Pondok

Share
Share

MURATARA || faktaperistiwanews.co – Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara+ (Muratara) Polda Sumsel, meringkus Ira Irawan alias Cik, 34 tahun, warga Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara, Sumsel dalam kasus narkoba.

Polisi meringkus pengedar narkoba jenis sabu ini di sebuah pondok yang berada di Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Muratara pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku diringkus tanpa melakukan perlawanan.

Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra S.ik melalui Humas AKP Joni Indrajaya menjelaskan dari tersangka diamankan barang bukti (BB) berupa satu bungkis plastik klip yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,62 gram.

Kemudian mengamankan satu buah sekop pipet, satu buah dompet kecil berwarna cream, satu helai jeans berwarna biru dan uang tunai sebesar Rp140 ribu.

“Status tersangka sebagai pengedar,” ujarnya.

Sebelumnya personil Satres Narkoba mendapat informasi dari masyarakat diduga sering terjadi transaksi narkotika di Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Muratara.

Selanjutnya personil Satres Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut. Lalu pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 17.30 WIB anggota makukan penangkapan terhadap tersangja Ira Irawan alias Cik.

Dan ditemukan satu bungkus plastik klip yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,62 gram. Barang bukti ditemukan di kantong celana Ira Irawan alias Cik disebuh pondok.

Atas penemuan barang bukti, diamankan dan dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara untuk dilakukan pemeriksaan.

Jurnalis David

Share
Related Articles
DaerahNews

KINERJA KAPOLRES BOLTIM DIPERTANYAKAN, DPN ELANG TIGA HAMBALANG DESAK KAPOLRI–KAPOLDA SULUT EVALUASI PENANGANAN GARINI DAN MINTU

Instruksi Presiden Soal Penertiban Tambang Ilegal, Penanganan Garini–Mintu Diminta Dibuka BOLTIM ||...

DaerahNews

Julien Kaunang Mendaftar Calon Hukum Tua Desa Mapanget, Usung Pemerintahan Bersih dan Transparan

MINUT || Faktaperistiwanews.co - Tahapan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) serentak di Kabupaten...

DaerahNews

JELANG PUTUSAN, TERDAKWA BELUM DITAHAN — PUBLIK DESAK KEJATI KALBAR BUKA TERANG DASAR HUKUMNYA

PONTIANAK || faktaperistiwanews.co - Jum'at 18 September 20 26, Perkara dugaan pemalsuan...

DaerahNews

Kurang dari 24 Jam, Satreskrim Polres Mitra Ungkap Curanmor di Pangu

MITRA || Faktaperistiwanews.co - Respons cepat aparat kepolisian kembali ditunjukkan jajaran Polres...