Penerapan Prokes Untuk Pelayanan Di Polsek Pulau Hanaut
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (25/10/2021) – Wakapolsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng, menerapkan Pendisiplinan Protokol kesehatan untuk Pelayanan Masyarakat di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng
Dalam rangka menciptakan Bebas penyebaran Covid 19 terhadap Warga yang akan masuk ke Polsek wajib menggunakan masker dan mencuci tangan dengan air yang telah disiapkan didepan Polsek agar Personil Polsek yang bertugas maupun warga dalam keadaan bersih sesuai Prokes.
Dalam kesempatan tersebut Pihak Polsek memberikan Masker kepada warga yang datang tidak menggunakan masker dan diberi arahan agar patuh protokol kesehatan
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari ,SH menjelaskan kegiatan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada Warga agar terhindar dari Covid 19, ujarnya. (Sh)