Pemeriksaan Dokumen Awak Kapal Oleh Satpolairut Polres Kotim
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Sabtu ( 11/12 /2021)- Satpolairud Polres Kotim jajaran Polda kalteng melakukan pengecekan sekaligus pengawasan terhadap beberapa Nahkoda Tugboat yang mengoperasikan Tongkang yang kosong maupun yang bermuatan untuk antisipasi guna menghindari adanya laka air maupun tenggelam atau terbaliknya armada Tugboat dan tongkang seperti yang terjadi di daerah lain yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dalam hal ini Satpolairud Polres Kotim tidak jemu-jemunya menghimbau dalam pelaksanaan tugas perairan, dalam hal ini agar tidak terjadi diwilayah hukum perairan Polres Kotim khususnya DAS Mentaya.
Kegiatan Anggota SatPolairud Polres Kotim dilapangan untuk pengecekan dan pengawasan berupa kelaikan perahu, Surat perijinan jasa transportasi air, Surat tanda kecakapan( STK ) yg sudah mendapatkan lesensi dari Kementerian Kelautan dan Maritim yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut dan dokumen awak kapal lainnya serta alat keselamatan yang memadai bagi penumpang seferty, Life Jacket dan lain-lain seperti kesempatan itu juga di berikan himbauan untuk menjalankan disiplin Prokes, jaga jarak pemakain masker dll
Kapolres kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Polairud Polres Kotim Akp. Herbet Parluhutan Simanjuntak,S.H menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya laka air dan resiko terdapat adanya korban jiwa pada saat Kapal Tugboat dan Tongkang yang sedang beraktifitas dan berlayar di DAS Mentaya.
Kasat Polairud Polres Kotim menegaskan bahwa, alat keselamatan yang memadai berupa life jacket, alat pemadam api ringan, dan alat safety lainnya wajib dan harus ada melekat di dalam awak kapal ucap beliau juga menjelaskan karena hal ini Keselamatanlah yang paling utama tegasnya, begitu.(Sh)