Operasi Yustisi Kepada Pengendara Ranmor Depan Kantor Polsek Hanaut
Kotim,faktaperistiwanews.co.id – (13/10/2021) – Kanit Binmas Polsek Pulau Hanaut Jajaran Polres Kotim Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi Pengendara Ranmor R2 yang melewati kantor Polsek Pulau Hanaut, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng.
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 terhadap warga yang mengendarai Ranmor yang baru datang dari luar Kecamatan Pulau Hanaut agar mematuhi Protokol kesehatan
Kanit Binmas mengajak warga agar disiplin menggunakan masker, jangan ngebut dalam berkendara, selalu jaga keselamatan diri dan orang lain di jalan, meskipun di Desa tetap mematuhi tata tertib berlalu lintas
Dalam kesempatan tersebut Pihak polsek memberikan himbauan kepada warga jangan membawa barang berlebihan pada saat mengendarai Ranmor R2 untuk menghindari kecelakaan
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Achmad Sobari , S.H menjelaskan kegiatan Operasi Yustisi dan Himbauan tentang Protokol kesehatan kepada warga agar terbebas dari Covid 19, ujarnya. (Sh)