Hukum dan Kriminal

Modal DP 1,5 Juta Tiga Penipu Bawa Kabur Barang Dagangan Senilai Puluhan Juta

Share
Share

Sidoarjo, faktaperistiwanews.co.id – Dua warga Jepara, Jawa Tengah, menjadi korban penipuan yang dilakukan tiga orang pelaku di Desa Kedung Kembar dan Desa Gedangrowo, Prambon, Sidoarjo.

 

Kejadian bermula korban yang berjualan celana pendek dan panjang, memasarkan melalui media sosial kemudian di chat oleh pelaku untuk memesan 3080 pcs. Pelaku membayarkan tanda jadi Rp. 1.500.000 setelah pesanan jadi. Lalu korban mengirimkan pesanan tersebut pada 22 September 2021 ke Desa Kedung Kembar Prambon.

 

Saat pesanan diturunkan dari mobil, ke dalam toko, celana panjang dan pendek disisakan 100 pcs, diletakkan ke mobil korban dengan alasan meminta tolong ditaruh di rumah tersangka, sekalian akan melakukan pembayaran di rumah tersangka.

 

“Namun, di perjalanan tersangka melarikan diri sehingga korban tertinggal di belakang, korban kembali lagi ke toko sayangnya sudah tidak ada barang dalam toko, ternyata sudah dipindahkan oleh tersangka lainnya. Akibatnya, korban mengalami kerugian sejumlah Rp. 32.140.000,” ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat (22/10/2021).

 

Tidak berhenti, ketiga komplotan penipu kembali menjalankan aksi serupa kepada satu warga Jepara lainnya. Dengan memesan celana panjang dan pendek sejumlah 3000 pcs. Akan tetapi untuk Pesanan kedua ini, dikirim ke Desa Gedangrowo, Prambon, dengan modus sama. Sehingga korban mengalami kerugian sejumlah Rp.46.000.000.

 

Kemudian dua warga asal Jepara yang menjadi korban penipuan, melapor kepada Polresta Sidoarjo. Hingga berhasil terungkap bahwa penipuan dilakukan AF, asal Gresik, WK, asal Sukodono, Sidoarjo dan satu lagi pelaku masih di bawah umur.

 

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan, tiga tersangka yang telah diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo diduga melakukan tindak pidana penipuan, atau penggelapan . Ancamannya pidana penjara maksimal empat tahun penjara.[ sgh/fpn ]

Share
Related Articles
Hukum dan KriminalNews

Buron Tiga Bulan, Terduga Pelaku Penggelapan di Likupang Akhirnya Ditangkap Satreskrim Polres Minut

MINUT || Faktaperistiwanews.co - Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama...

Hukum dan KriminalNews

Press Release Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara: Polisi Ungkap Kasus Dugaan Produksi Senjata Tajam Ilegal, Satu Tersangka Diamankan

MANADO || Faktaperistiwanews.co -Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Utara melalui...

Hukum dan KriminalNews

Lambatnya Penetapan Tersangka Kantor Dinas Lingkungan Hidup Mempermalukan Muka Institusi Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Hilang Marwah

Lubuklinggau || faktaperistiwanews.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau, Sumatera Selatan, melakukan penggeledahan...