TNI - Polri - Brimob

Masuk Polsek Kota Besi , Masyarakat Wajib Scan Barcode Aplikasi Peduli Lindungi.

Share
Share

Kotim,faktaperistiwanews.co.id – Masyarakat yang masuk ke Polsek Kota besi wajib melakukan scan barcode aplikasi Peduli Lindungi, mulai Senin 25 Oktober 2021. Hal ini sebagai langkah mendukung upaya pemerintah dalam penangan dan penanggulangan Covid-19.

Kapolsek Kota besi Iptu Kusean Afandi, S.H. mengatakan, bagi masyarakat yang akan masuk ke Polsek Kota Besi wajib scan barcode aplikasi Peduli Lindungi. “Jadi masyarakat yang akan mengurus berbagai macam keperluan di Polsek Kota Besi wajib melakukan scan barcode di pintu masuk Polsek Kota besi” jelasnya.

Dia menambahkan, tidak hanya masyarakat namun scan barcode juga wajib dilakukan oleh seluruh anggota Polsek Kota Besi. Untuk anggota dilakukan pengawasan secara langsung oleh Kanit Provos Polsek Kota besi pada jam masuk kerja.

Share
Related Articles
NewsTNI - Polri - Brimob

Polda Sulut Bersama TAA Korlantas Polri Usut Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu, Penyidikan Berlangsung Transparan

MANADO || Faktaperistiwanews.co - Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Tim TAA Korlantas...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Cek Pembangunan Satpas Polres Minsel, Pastikan Pelayanan SIM Lebih Representatif

MINSEL || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie...

NewsTNI - Polri - Brimob

Kapolda Sulut Melayat ke Rumah Duka dan Besuk Korban Kecelakaan Drag Race di Kotamobagu

​KOTAMOBAGU || Faktaperistiwanews.co - Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Roycke Harry Langie,...

NewsTNI - Polri - Brimob

Sertijab Wakapolres dan PJU Polres Minahasa, Komitmen Perkuat Pelayanan Presisi Kepada Masyarakat

MINAHASA || Faktaperistiwanews.co -Kepolisian Resor (Polres) Minahasa melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan...