Tana Toraja || faktaperistiwanews.co – Di balik hiruk pikuk perselisihan proyek kantor kelurahan Rante Kurra,kecamatan Kurra,kabupaten Tana Toraja,proyek senilai 150 juta dari dana alokasi umum(Dau)2025 yang sempat memanas antara camat dan lurah tersimpan fakta pahit yang sudah berlangsung hampir satu dekade
kelurahan Rante Kurra yang dipimpin oleh Gerson lebang selama kurang kurang lebih 10 tahun menjabat sebagai lurah dikelurahan itu,kondisinya jauh dari kata layak melayani masyarakat.
Pantauan di lapangan dan pengakuan warga yang dikumpulkan awak media mengungkapkan kenyataan memilukan:gedung kantor kelurahan hampir setiap hari di buka tapi tidak satupun orang di dalam,alias kosong melompong,sunyi senyap tanpa ada tanda-tanda kehidupan pemerintahan.
Tidak ada aktivitas pelayanan,tidak ada rapat kerja dan yang paling parah,lurah Gerson lebang beserta jajarannya jarang sekali terlihat hadir untuk menjalankan tugas rutin berkantor.
Kantor Indah Hanya sebagai
Simbol,pelayanan Nihil
Bagi warga Rante Kurra,gedung kantor kelurahan yang ada hanyalah sebuah bangunan fisik kosong.Masyarakat yang datang mengurus surat keterangan,dokumen kependudukan,atau sekedar berkonsultasi urusan kelurahan,kerap pulang dengan tangan kosong karena kantor terbuka tapi tidak ada orang di dalam.
“kurang lebih ,10 tahun pak Gerson menjabat sebagai lurah tapi coba lihat sendiri,kapan kantor ini beraktivitas? Hampir setiap hari kosong. Kami warga bingung juga mau lapor kesiapa kalau urusan kami tidak dilayani. Pejabatnya ada jabatannya,tapi tidak ada wujud kerjanya” ungkap” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa mendalam.
Kelalaian tugas inipun tidak hanya menjadi keluhan warga biasa. Tokoh masyarakat dan para tetua adat(masyarakat) di wilayah Rante Kurra juga angkat suara.Mereka secara tegas mempertanyakan kinerja dan komitmen lurah Gerson Lebang,yang di nilai tidak lagi memahami hakikat pelayanan publik dan membiarkan kelurahan se olah tidak memiliki pemimpin.
Sudah Sering Dilaporkan, Tapi Tetap Dipertahankan Yang membuat masyarakat semakin geram dan mempertanyakan kebijakan pemerintah di atas adalah fakta bahwa kinerja buruk dan kelalaian lurah Gerson bukan hal baru.
Informasi yang dihimpun menyebutkan nama Gerson Lebang sudah berkali-kali dilaporkan keatasan,yakni pihak kecamatan Kurra maupun jajaran pemerintahan kabupaten Tana Toraja.Laporan tersebut memuat berbagai pelanggaran,mulai dari ketidak hadiran,pelayanan yang buruk,hingga kelalaian dalam pengelolaan adminitrasi dan pembangunan.
“Kalau sudah sering dilaporkan tapi tetap dipertahankan,ada apa sebenarnya? Apakah ada kepentingan khusus dibalik sosok ini? Apakah atasan sengaja menutup mata agar ketertipkan pemerintahan di Rante Kurra terus di abaikan. Demikian pertanyaan yang berkembang luas dikalangan warga.
Uang negara 150 juta dipertanyakan Nasibnya
Kondisi makin kontras seiring dibangunnya kantor kelurahan Rante Kurra pada tahun 2025 lalu. Bagaimana mungkin pemerintah mengucurkan uang sebesar itu untuk membangun kantor kelurahan sementara pemimpin dan stapnya saja malas datang bekerja,membiarkan kantor kosong sepanjang waktu?.
Apakah uang rakyat itu hanya akan dibuang untuk memperindah bangunan kosong,sementara pelayanan dan kehadiran aparat tetap tidak ada? Masyarakat Rante Kurra kini menuntut kejelasan,sampai kapan kelalaian tugas ini dibiarkan? Sampai kapan Gerson Lebang tetap dipertahankan meski rekam jejak kinerja penuh cacat dan keluhan?.
Publik menanti langkah tegas bupati Tana Toraja dan inspektorat daerah. Jangan sampai jabatan lurah hanya dijadikan tempat duduk nyaman tanpa tanggung jawab,sementara masyarakat harus menelan pahitnya pelayanan yang mati suri selama kurang lebih 10 tahun. (Amon Godjang)
