Rantetayo || faktaperistiwanews.co – 14 Juli 2026, Dalam rangkaian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah (PLS) sekaligus proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2026/2027, panitia SPMB SMKS Tira menggundang dua instansi penegak hukum sekaligus: Badan Narkotika Nasional ( BNN) kabupaten Tana Toraja, dan kepolisian Resor ( Polres) Tana Toraja untuk membekali pemahaman penting bagi seluruh anak didik.
” Kegiatan ini diselenggarakan agar siswa baru mampu beradaptasi dengan dinamika pergaulan masa kini, memiliki ketahanan diri, serta tumbuh menjadi generasi yang cinta tanah air dan menjaga ketertiban lingkungan. materi yang disampaikan mencakup bahaya narkoba, pergaulan bebas, judi, kenakalan remaja, hingga wawasan bela negara.
Sebagai pemateri dari BNN tana toraja, ibu EVI menjelaskan Secara rinci cara menjaga diri dari pengaruh buruk ajakan teman maupun lingkungan sekitar.”kalian harus berani berkata ‘tidak’terhadap segala ajakan yang merusak, mulai dari kebiasaan merokok, hingga hal yang sering tidak disadari seperti permen atau minuman yang ternyata dicampur obat terlarang,” tegasnya.
” Evi menambahkan bahwa banyak kasus penyalahgunaan Narkoba di kalangan remaja yang sudah tertangkap oleh aparat dan menjalani rehabilitasi, pelanggaran juga dikenakan sanksi hukum sesuai undang-undang hingga pidana. Sementara itu, Perwakilan dari polres tana toraja menyampaikan materi terkait kenakalan remaja, bahaya pergaulan bebas, serta pentingnya menanamkan semangat bela negara pesan yang disampaikan menekankan bahwa menjauhi prilaku melanggar aturan, menjaga nama baik diri, sekolah dan daerah, serta siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa adalah wujud nyata bela negara sejak dini.
” Pihak sekolah berharap melalui penyampaian materi gabungan ini, seluruh siswa SMKS tira Rantetayo dapat memiliki wawasan luas, berkarakter kuat, menjahii segala bentuk ancaman bahaya serta tumbuh menjadi pelajar yang cerdas taat aturan dan cinta tana air.
(Benyamin)





