Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) BPOM RI bersama Nurhadi Anggota DPR RI Komisi IX

Redaksi FP News
3 Min Read

Kediri, faktaperistiwanews.co – Dalam rangka upaya menyebarluaskan informasi terkait Obat dan Makanan aman untuk mewujudkan konsumen cerdas, Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Obat Tradisional Suplemen Kesehatan melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) BPOM RI dengan Tokoh Masyarakat bersama Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi.S.Pd. pada tanggal (20/4/22) di Balai Desa Gondang Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri.

Beliau menjelaskan terkait tugas pengawasan Badan POM yang meliputi komoditi Obat, Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Pangan Olahan. Masyarakat juga diberi tips didalam memilih obat dan makanan aman dengan melalakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa). Selain itu, disampaikan juga bagaimana cara melakukan pengecekan izin edar menggunakan aplikasi bpom mobile dan menelusuri produk yang dilarang melalui aplikasi e-public warning.

Masyarakat dihimbau agar selalu menggunakan dan mengonsumsi produk Obat dan Makanan yang aman, bermutu dan bermanfaat, serta tidak mudah percaya ataupun asal menyebarkan berita hoax yang sering beredar di masyarakat.

Kegiatan KIE ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat khususnya di wilayah kabupaten Kediri agar menjadi konsumen yang cerdas serta terlindung dari bahaya Obat dan Makanan ilegal.

Panglima Nurhadi sapaan akrab anggota DPR RI dari Komisi IX dari Fraksi Nasdem ini juga menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan pengetahuannya dalam memilih dan menggunakan Obat dan Makanan yang aman, bermutu dan bermanfaat, ucapnya.

Panglima Nurhadi menambahkan, karena di Kabupaten Kediri jumlahnya ribuan UMKM makanya dirinya mengandeng Dirjen suplemen kesehatan dan obat tradisionaljua dari Dirjen pengawasan pengolahan makanan karena ini penting bagi masyarakat untuk bisa langsung bertanya dan keluh kesahnya dalam pengurusan izin di BPOM.

Di tempat yang sama Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri, Drs. H. Lutfi Mahmudiono mengatakan, kegiatan KIE di Bidang Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan Bersama Tokoh Masyarakat yang dimotori Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, S.Pd ini sangat baik sekali.

“Dengan adanya edukasi ini, maka para pelaku usaha bisa lebih memahami terkait perijinan maupun cara memproduksinya sesuai standart kesehatan dari BPOM. Begitu juga dengan masyarakat yang menjadi konsumen, juga lebih memahami dalam memilih obat tradisional dan suplemen kesehatan yang baik untuk dikonsumsi,” kata Pak Lutfi.(Bond)

Share This Article