Komisi A DPRD Temukan Banyak Data Pemilih Satu KK Yang Berbeda TPS, Begini Janji Ketua KPU Surabaya

458

Surabaya || faktaperistiwanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, menghadiri rapat koordinasi persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar di ruang Komisi A DPRD Surabaya, kemarin (1/3).

Dalam pembahasan rapat tersebut, DPRD Surabaya memelototi tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih Pemilu 2024. Berdasarkan temuan legislatif itu, ada sejumlah pemilih dalam satu KK yang tempat coblosannya terpisah. Sesuai aturan, harusnya mereka berada dalam satu TPS.

Fatkur Rochman, Anggota Komisi A DPRD Surabaya mendapati laporan ada suami istri berbeda TPS nya. Bahkan, tempat coblosannya terpisah lintas kelurahan. “Temuan ini harus di jawab oleh KPU Surabaya,” ujar Fatkur Rochman, dalam keterangannya.

Menurutnya, kondisi itu menyalahi ketentuan. Karena, calon pemilih dalam satu KK tidak boleh terpisah lokasi TPS.

Hal itu, dikatakan Politikus Fraksi PKS bahwa, bertujuan untuk memudahkan warga menuju bilik suara, juga untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024. ”Kami meminta yang seperti ini agar diperbaiki,” pinta Fatkhur.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna juga meminta KPU untuk memaksimalkan jumlah pemilu dalam satu TPS.

Sebab, sesuai ketentuan satu TPS bisa terisi 300 nama pemilih. Nah, di sejumlah TPS calon pemilih kurang dari 300 orang. Bahkan, ada yang sampai di bawah 250 orang.

”Bisa nggak ini dimaksimalkan dalam satu TPS, supaya calon pemilih dalam satu wilayah tidak berpencar,” kata Ayu.

Sementara, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi berjanji pihaknya siap mencermati setiap masukan dari DPRD Surabaya terkait adanya pemilih satu KK yang terpisah TPS.

Dipastikannya, data itu segera diperbaiki dan akan meneliti calon pemilih dalam satu KK yang terpisah lokasi TPS. “Prinsipnya, kami tidak akan menjauhkan pemilih dari TPS,” ungkap Nur Syamsi. (uzi/yud)